Salin Artikel

5 Anggota Ormas Pengeroyok Satpam Kantor "Leasing" Tasikmalaya Jadi Tersangka

Mereka diduga para otak pelaku aksi perusakan dan pengeroyokan dengan memakai seragam ormas lengkap asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. 

Kelimanya berinisial DM (41), warga Cipaku; WS (45), warga Kawali; AA (27), warga Kawali; YS (40), warga Banjarsari; dan AS (46), warga Kawali, Ciamis. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kami telah menetapkan lima orang tersangka. Karena terbukti melakukan kekerasaan bersama-sama. Para tersangka dari 13 orang yang ditangkap kemarin," terang Kepala Seksi Humas Polresta Tasikmalaya Ipda Jajang Kurniawan di kantornya, Rabu siang. 

Jajang menambahkan, kelima tersangka anggota ormas pengeroyokan saat ini masih ditahan di sel tahanan Polresta Tasikmalaya. 

Mereka terancam Pasal 170 KUHPidana tentang pelaku kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan. 

"Kalau 5 tersangka ditahan di sel untuk diproses lanjut sampai persidangan. Sebagiannya lagi sebagai saksi kejadian," tambah Jajang. 

Sementara itu, Muhammad Rizki (36), seorang satpam sekaligus korban, mengaku, dirinya berniat mengamankan situasi saat para pelaku menendang kursi kantor. 

Soalnya, saat itu para oknum anggota ormas tiba-tiba masuk kantor dan menendang kursi yang diduduki seorang konsumen sambil melempar berkas-berkas di meja kerja. 

"Saat itu saya sedang di lantai dua dan mendengar keributan di bawah. Saya langsung turun mencari tahu apa yang terjadi," kata dia di kantor polisi setempat. 

Korban pun langsung menanyakan maksud kedatangan para ormas berseragam tersebut, tetapi malah langsung dipukuli oleh beberapa orang. 

"Saat coba mau menenangkan, eh malah diserang saya," ujar dia. 

Diberitakan sebelumnya, 13 orang oknum anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) ditangkap polisi usai mengeroyok seorang satpam di kantor leasing. 

Mereka pun merusak beberapa properti kantor leasing tersebut dengan alasan yang belum diketahui dan masih dalam penyelidikan Kepolisian setempat. 

Video kejadian itu pun viral di media sosial karena terekam kamera pengawas atau CCTV perkantoran dengan durasi 2 menit 11 detik. 

Para pelaku ditangkap usai korban melaporkan kejadian ke polisi dengan beberapa bukti rekaman dan para saksi kejadian. 

https://bandung.kompas.com/read/2024/03/27/143215178/5-anggota-ormas-pengeroyok-satpam-kantor-leasing-tasikmalaya-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke