Salin Artikel

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

BANDUNG, KOMPAS.com - Puluhan senjata api laras panjang dan pendek beserta ribuan peluru ilegal ditemukan di salah satu rumah di Jalan Awi Ligar Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Jules Abast menyebut, senjata tersebut dalam kondisi terbungkus kardus. 

"Di salah satu kamar ditemukan kardus-kardus yang dilakban, setelah dibuka ternyata berisi berbagai macam senjata api dan peluru atau amunisi," kata Jules di Mapolda Jabar, Rabu (27/3/2024).

Dari keterangan saksi, senjata tersebut milik tersangka HSL, warga Bekasi yang berprofesi sebagai wiraswasta. Tersangka dititipi suaminya, PKL, pada Agustus 2023.

HSL menerima titipan senjata di rumah Komplek Bea Kecamatan Cilincing Kota Jakarta Utara. Kemudian ia memindahkan senjata tersebut ke rumah keluarganya di Kabupaten Bandung pada 4 Maret 2024.

"Diantar menggunakan mobil carry, HSL menyuruh karyawannya untuk menaikkan dan menurunkan senjata api tersebut," ucapnya.

Polisi yang mencium senjata ilegal tersebut langsung mengecek rumah tersebut dan menemukan puluhan senjata api dan ribuan amunisi pada 25 Maret 2024. Polisi pun langsung mengamankan HSL dan barang bukti tersebut.

Adapun jenis senjata yang berhasil disita yakni :

Jenis Senjata Api
a. Senjata laras panjang, 20 pucuk, yakni: 
1) Senjata Serbu FNC CAL 5.56 MM No Seri FN 016789
2) Senjata Serbu Colt AR 15 CAL 5.56 MM No Seri 891937
3) Senjata Serbu Colt AR15 CAL 5,56 MM No. Seri 891942
4) Senjata Serbu Battle ARM CAL 5,56 MM No. Seri BA
0556-LW CAL MULTI SM : L 00014
5) Senjata Serbu BCM Riffle Company CAL 5,56 MM No.
Seri A 053085
6) Senjata Serbu Colt M4 A1 Carbin CAL 5,56 MM No. Seri
LL 109231
7) Senjata Airsoft gun dessert tech lec west valley city  No. Seri 010564
8) Senjata Sniper FN Harstall CAL 762 MM
9) Senjata Sniper FN Harstall CAL 762 MM Leupold
10)Senjata Sniper West Germany CAL 5,56 MM
11)Senjata Sniper ZERO Java BRNO MP CAL 5,56 MM
12)Senjata US Carbine CAL 30 MM ( 3 pucuk)
13) Senjata Sniper Zero Java BRNO NP 5,56 MM No. Seri FN
12468
14) Senjata Berburu BRNO MEDE 211 121 16 GA CAL 12 GA
15) Senjata Winchester CAL 30 MM No. Seri 130 171
16)Senjata Sniper Calrt Walter UMDO CAL 22 MM
17)Senjata Itaka Gun Model 37 13 12 CAL 12 GA No. Seri
1849982
18)Senjata Berburu type 12 GAG type shotgun

b. 11 pucuk senjata laras pendek, terdiri dari: 

1) Senjata pistol FN CAL 45 MM
2) Senjata pistol FN CAL 9 MM
3) Senjata revolver CAL 9 MM
4) Senjata revolver CAL 38 MM
5) Senjata revolver trade mark CAL 38 MM
6) Senjata revolver type taurus CAL 38 MM
7) Senjata revolver type kecil CAL 22 MM
8) Senjata rakitan revolver
9) Senjata pistol S&W CAL 22 MM
10)Senjata pistol TYPE S&S CAL 7,65 MM
11)Senjata pistol COLT CAL 22 MM

c. 9.673 peluru berbagai kaliber.
d. Lain-lain 
- 19 Tas senjata laras panjang 
- 3 box peluru
- 42 Magazine laras panjang 
- 34 magazine laras pendek
- 1 kaleng peluru angin

Atas perbuatannya, HSL ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau kurungan penjara maksimal 20 tahun.

Diberitakan sebelumnya, puluhan senjata api laras panjang dan pendek beserta amunisinya disita Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat dari sebuah rumah milik seorang wanita berinisi HSL di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Jules A Abast mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman senjata api dari Jakarta Utara ke Kota Bandung.

Polisi kemudian melakukan pelacakan pengiriman tersebut. Hingga akhirnya berhasil mengamankan HSL pada Senin, 25 Maret 2024.

https://bandung.kompas.com/read/2024/03/27/234337178/daftar-puluhan-senjata-api-yang-ditemukan-di-sebuah-rumah-di-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke