Salin Artikel

Bayar Mahar Rp 50 Juta, Warga Sumedang Dapat Uang Palsu 6,5 Miliar dari Dukun

Korban GG menyerahkan uang tunai Rp 50 juta miliknya sebagai mahar. Namun uangnya tersebut raib saat ritual penggadaaan dilakukan di Dusun Sukamanah, Desa Cisurat, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Minggu, 17 Maret 2024.

Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Joko Dei Harsono mengatakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang menerima laporan tersebut Minggu (31/3/2024) sore.

"Dari laporan yang kami terima itu, sekitar awal bulan Febuari 2024, korban GG menemui temannya, A, dan menanyakan apakah ada yang bisa memberikan modal untuk usaha," ujar Joko kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Minggu petang.

Kemudian, kata Joko, A memberitahu ada seseorang yang bisa memberikan permodalan, yaitu H.

"Setelah korban GG menghubungi H, dan ia membenarkan bisa memberikan uang pinjaman dengan syarat korban harus memberikan uang ijab kabul," tutur Joko.

Joko menuturkan, dari komunikasi awal tersebut, pada 17 Maret 2024, korban memegang uang untuk ijab kabul lalu setelah itu H memberikan bukti di dalam peti terdapat uang Rp 6,5 miliar.

"Mengetahui hal tersebut, GG tergiur, dan pada saat itu, tanggal 18 Maret 2024, korban mendatangi lokasi yang ditentukan H. Sebelum bertemu, korban GG diminta untuk menyerahkan uang mahar sebesar Rp 50 juta tersebut," sebut Joko.

Setelah itu, korban GG dijemput seseorang bernama R, dan diarahkan ke rumah yang beralamat di Dusun Sukamanah, Desa Cisurat, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang.

Lalu setelah itu, ada sesepuh atau ustaz bernama AD yang sudah menunggu dan memberikan arahan kepada korban untuk berwudhu dan berzikir.

"Kemudian, korban diperlihatkan di dalam sebuah kamar ada uang di dalam dus, lalu setelah itu korban diminta berzikir. Namun, sepuluh menit berselang, para pelaku sudah tidak ada di rumah dan ketika dicari tahu, rumah tersebut disewa oleh H," ujar Joko.

Joko menyebutkan, setelah para pelaku melarikan diri, diketahui kemudian bahwa uang di dalam peti dengan total Rp 6,5 miliar tersebut ternyata uang palsu.

"Korban GG menderita kerugian Rp 50 juta. Kami telah mengamankan uang palsu tersebut dan saat ini para pelaku masih dalam pengejaran. Kasusnya dalam penangangan Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang," kata Joko.

https://bandung.kompas.com/read/2024/03/31/202515978/bayar-mahar-rp-50-juta-warga-sumedang-dapat-uang-palsu-65-miliar-dari-dukun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke