Salin Artikel

Kronologi Pengemudi Mabuk Tabrak "Driver" Ojol hingga Tewas di Bandung

KOMPAS.com - Pengemudi mabuk tabrak driver ojol di Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024).

Dalam kejadian pukul 01.20 WIB itu, korban bernama Irwanto (43) tewas di lokasi kecelakaan.

Adapun pengemudi mobil yang menabrak Irwanto berninisial SKW, seorang mahasiswa.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung AKP Arif Saepul Haris menyampaikan kronologi kecelakaan maut tersebut.

Mulanya, mobil bernomor polisi D 1489 SGR yang dikemudikan korban melaju dari arah timur ke arah barat.

Di lokasi kejadian, pengemudi mobil menabrak Irwanto yang sedang mengendarai sepeda motor bernomor polisi D 5928 MP. Irwanto berada di depan mobil itu.

"(Korban) meninggal dunia di lokasi kejadian, selanjutnya dibawa ke RS Hasan Sadikin Bandung," ujarnya, Sabtu.

Usai menabrak korban hingga tewas, SKW melarikan diri. Saat kabur, mobil pelaku sempat menyeret sepeda motor korban hingga ke Jalan Suryani.

"Mobil baru berhenti setelah pengendara lain dan warga menghentikan laju mobil pelaku," ucapnya, dikutip dari Tribun Jabar.

"Dalam pemeriksaan kemarin dia akui saat itu sedang mabuk," ungkap Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar, Minggu (31/3/2024).

Polisi telah menetapkan SKW sebagai tersangka.

Tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 310 ayat 4 tentang kecelakaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan ancaman enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta. Ia juga dijerat Pasal 311 ayat 4 dan Pasal 312 UU tentang lalu lintas angkutan jalan (LLAJ).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: Farid Assifa), TribunJabar.id

https://bandung.kompas.com/read/2024/04/01/071510678/kronologi-pengemudi-mabuk-tabrak-driver-ojol-hingga-tewas-di-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke