Salin Artikel

Warga Kota Bandung yang Mudik Bisa Titip Mobil di Kantor Pemerintahan dan Kantor Polisi

Kepala Polrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, akan membuat imbauan kepada seluruh warga masyarakat yang akan mudik lewat kantor kepolisian sektor. 

"Kami akan membuat imbauan khusus lewat polsek-polsek, kita imbau agar masyarakat yang mudik menjaga tempatnya dengan mematikan listrik dan mengunci pintu dengan rapat, " ujar Budi, saat ditemui di Kantor Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (1/4/2024). 

Masyarakat yang meninggalkan kendaraan selama mudik, diharapkan menitipkan ke kantor polisi terdekat.

"Warga yang mudik bisa menitipkan kendaraannya khusus roda empat di kantor polisi terdekat maksimal berapa kuotanya kita sampaikan, " ungkapnya. 

Pemerintah Kota Bandung pun juga menyiapkan tempat penitipan kendaraan roda empat milik warga yang ditinggalkan selama mudik lebaran. 

Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan, kantor-kantor pemerintahan dan dinas-dinas terbuka untuk warga Kota Bandung yang ingin menitipkan kendaraan roda empat miliknya selama mudik lebaran. 

"Kantor-kantor pemerintah kota bisa menjadi penitipan kendaraan roda empat dan personil pemerintah kota kami libatkan dalam pengamanan seperti Satpol PP, Dinas Perhuhungan dan Dinas Kesehatan," tandasnya. 

https://bandung.kompas.com/read/2024/04/01/195009178/warga-kota-bandung-yang-mudik-bisa-titip-mobil-di-kantor-pemerintahan-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke