Salin Artikel

Tol Bocimi Km 64 Hanya Dapat Dilintasi Mobil Pribadi

Nantinya, jalur tersebut hanya dapat dilalui oleh kendaraan pribadi.

"Kendaraan yang dapat melintas hanya kendaraan golongan 1 atau kendaraan pribadi saja," kata Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Wibowo dalam pesan singkatnya, Jumat (5/4/2024).

Usai pemasangan jalur darurat, Jalur A atau jalur ambles tersebut digunakan satu lajur untuk kendaraan dari arah Bogor atau Jakarta menuju ke arah Sukabumi.

Adapun Jalur B digunakan 1 lajur untuk kendaraan yang mengarah Sukbumi menuju bogor atau Jakarta.

Sementara untuk mengantisipasi kepadatan jalur arteri, sejumlah personel Satuan Lalu Lintas Polres Bogor dan Polres Sukabumi bakal disiagakan di titik tertentu.

"Mengatisipasi kepadatan jalur arteri, khususnya pasar Cicurug maupun sekitar pabrik Cigombong, disiagakan personil dari Satlantas Polres Bogor maupun Polres Sukabumi," katanya.

Saat ini petugas masih terus memonitor situasi di jalur Tol Bocimi.

Diberitakan sebelumnya, tanah longsor terjadi didalam tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi), tepatnya di Km 64 arah Sukabumi, pada Rabu (3/4/2024) sekitar pukul 20.00 WIB malam.

Diinformasikan bahwa ada tiga kendaraan yang masuk jurang longsoran sedalam 15 meter tersebut, tetapi tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

https://bandung.kompas.com/read/2024/04/05/102034478/tol-bocimi-km-64-hanya-dapat-dilintasi-mobil-pribadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke