Salin Artikel

Dishub Ciamis Periksa Kelaikan Bus, Klakson "Telolet" Dilarang

Selain pemeriksaan kendaraan, para sopir bus turut menjalani tes urine yang dilakukan BNN Ciamis.

"Kita ramp check seluruh kendaraan umum yang melintasi terminal," kata Kepala Dishub Ciamis, Dadang Mulyatna saat ditemui di sela pemeriksaan.

Kelaikan bus yang diperiksa di antaranya fungsi rem, klakson, lampu-lampu hingga ban.

Hasil pemeriksaan sementara, kata Dadang, belum ditemukan kendaraan yang tak laik jalan. "Paling hanya lampu yang melempem, kurang terang," kata Dadang.

Dia menegaskan, bus membawa manusia, bukan barang. Oleh karenanya keselamatan harus diutamakan.

"Keluarga di kampung halaman menunggu," kata dia lagi.

Lebih lanjut, Dadang mengatakan, Dinas Perhubungan melarang penggunaan klakson "telolet" di bus.

Dia menjelaskan, pemakaian "telolet" ini berkaitan dengan sistem pengereman bus.

"Ternyata sumber 'telolet' diambil dari kompresor rem. Jika sebagian dipakai untuk 'telolet' (terbagi), fungsi rem berkurang," kata dia.

Oleh karenanya, jika 'telolet' sering dipakai akan memengaruhi fungsi rem. "Ini yang berbahaya (bisa menyebabkan rem blong). Saya tegaskan pada sopir jangan gunakan 'telolet'," kata Dadang.

Sementara itu, Kepala BNN Ciamis, Yaya Surya Adijaya menambahkan, BNN mengambil sampel tes urine dari 20-25 pengemudi bus.

Dia berharap, tak ada sopir yang menggunakan narkotika. "Karena ini menyangkut nyawa penumpang dan pengemudi itu sendiri," kata Yaya.

https://bandung.kompas.com/read/2024/04/05/111413078/dishub-ciamis-periksa-kelaikan-bus-klakson-telolet-dilarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke