Salin Artikel

Operasi Truk Tambang di Bandung Barat Dihentikan, Jalan Arteri untuk Pemudik

Larangan operasional kendaraan besar itu diterapkan selama periode arus mudik Lebaran 2024 demi mengurangi potensi penumpukan kendaraan.

"Khusus untuk sumbu tiga murni dilarang semua. Kendaraan pengangkut tambang harus berhenti karena mengganggu lalulintas karena menyebabkan kepadatan," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Barat, Fauzan Azima saat ditemui di Padalarang, Sabtu (6/4/2024).

Kendaraan truk-truk tambang sebelumnya rutin beroperasi di sepanjang Jalan Raya Padalarang-Cianjur, jalan raya tersebut merupakan jalur utama pemudik yang melintas dari wilayah Bogor, Cianjur, maupun Sukabumi.

Truk-truk tambang di Jalan Raya Padalarang -Cianjur kerap berjalan lambat lantaran mengangkut hasil tambang seperti batuan gamping yang digali dari pegunungan di kawasan Karst Citatah.

"Jalurnya berkelok dan menanjak jadi memang truk-truk tambang berjalan lambat dan itu berpotensi menghambat lalu lintas pemudik," sebut Fauzan.

Meski diterbitkan surat larangan operasi, kendaraan pengangkut sembako, bahan bakar, dan pengangkut sampah masih dibolehkan melintas.

"Tapi kendaraannya harus menggunakan sumbu di bawah tiga. Khusus untuk sembako menggunakan sumbu di bawah tiga diperbolehkan," tutup Fauzan.

https://bandung.kompas.com/read/2024/04/06/150120478/operasi-truk-tambang-di-bandung-barat-dihentikan-jalan-arteri-untuk-pemudik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke