Salin Artikel

Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek, Polisi Ungkap Detail Gran Max B1635BKT

"Akan dibangun posko informasi di RSUD Karawang," kata Kepala Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Instalasi Forensik RSUD Karawang.

Wirdhanto lalu mengungkap detail dari mobil Daihatsu Gran Max B1635BKT  yang di dalamnya ada sejumlah korban meninggal dunia.

Mobil tersebut tercatat memiliki STNK atas nama Yanti Setiawan Budidarma, beralamat Jalan Duren Nomor 16, RT 003, RW 009, Keluragan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

"Dimohon untuk barangkali ada sanak keluarga atau kerabat yang mengetahui keluarga dari para korban dari pemilik Grand Max ini bisa datang langsung ke posko informasi di RSUD Karawang," kata Wirdhanto.

Selain itu, warga dan kerabat juga bisa menghubungi nomor aduan Lapor Pak Kapolres pada nomor 082211272003.

Tujuannya, kata dia, untuk mengidentifikasi lebih jelas berkaitan dengan post-mortem dan anti-morten.

Kerabat juga bisa membawa data-data, seperti identitas, sidik jari ataupun termasuk golongan darah.

Wirdhanto menyebut, tak ada yang selamat dalam mobil Grand Max yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

"Semua MD (meninggal dunia),  dan saat ini ada 13 kantong mayat. Ada yang potongan dan ada yang utuh," kata dia lagi.

https://bandung.kompas.com/read/2024/04/08/132114578/kecelakaan-di-tol-jakarta-cikampek-polisi-ungkap-detail-gran-max-b1635bkt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke