Salin Artikel

Jasa Raharja Jamin Beri Santunan Korban Kecelakaan Maut Km 58 Tol Japek

KARAWANG, KOMPAS.com - Jasa Raharja menjamin akan memberikan santunan kepada korban kecelakaan di jalan tol Jakarta - Cikampek kilometer 58, Senin (8/4/2024), baik yang meninggal dunia maupun korban luka.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A.Purwantono mengungkapkan, seluruh korban yang luka dan meninggal dunia mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja.

Pihaknya juga mengungkapkan bela sungkawa atas kecelakaan itu.

"Besaran santunan Rp 50 juta (untuk korban meninggal dunia). Yang luka-luka maksimal mendapatkan santunan Rp 20 juta," kata Rivan di Instalasi Forensik RSUD Karawang, Senin (8/4/2024).

Hanya saja, kata Rivan, saat ini pihaknya masih menunggu proses identifikasi untuk korban tewas. Ia menyebut proses identifikasi tidak mudah karena para korban menderita luka bakar.

"Identifikasi ini tidak mudah, dari 13 diketahui 6 yang utuh, yang teridentifikasi baru 1 itupun belum 100 persen," ujarnya

Jika proses identifikasi selesai, kata Rivan, Jasa Raharja akan langsung menyerahkan santunan kepada keluarga korban.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memastikan korban tewas dalam kecelakaan di Km 58 tol Jakarta - Cikampek ada 12 orang.

Korban meninggal terdiri dari 7 laki - laki dan 5 perempuan. Seluruhnya merupakan penumpang mobil grandmax.

Menurut polisi, kecelakaan bermula ketika sebuah mobil dari arah Jakarta ke arah timur melalui jalur contraflow di KM 58 Tol Cikampek. Namun, mobil itu oleng dan menabrak bus menuju Bandung-Jakarta.

Tak berapa lama, melaju mobil lainnya yang mencoba menghindar, tapi menabrak mobil yang sebelumnya menabrak bus. Kedua mobil tersebut akhirnya bertabrakan dan terbakar.

Petugas telah padamkan api yang melalap dua mobil tersebut.

Dilansir dari KompasTv sekitar pukul 09.31 WIB, petugas kepolisian sudah melakukan evakuasi terhadap korban meninggal dan luka-luka.

https://bandung.kompas.com/read/2024/04/08/142449778/jasa-raharja-jamin-beri-santunan-korban-kecelakaan-maut-km-58-tol-japek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke