Salin Artikel

Wisata Puncak Bogor Padat, Polisi Terapkan Skema "One Way" Arah Jakarta

KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian menuturkan, peningkatan volume kendaraan terjadi sejak pagi hingga siang ini.

Akibatnya, antrean kendaraan menuju tempat wisata Puncak Bogor terlihat mengekor di beberapa ruas jalan.

"Saat ini kami laksanakan penutupan untuk kendaraan yang akan menuju Puncak atau ke atas guna diberlakukan one way ke bawah (Jakarta)."

"Mengingat memang di jalur tengah khususnya di seputar Megamendung, Cisarua, terjadi antrean yang cukup panjang," kata Ardian saat ditemui di Pospol Simpang Gadog, Ciawi.

"Sehingga kami prioritaskan satu arah ke bawah dahulu, baru kemudian nanti kita akan lihat apakah arusnya sudah mulai berkurang, nanti akan kami normalkan setelah melihat perkembangan situasi arusnya," sambung dia.

Atas diskresi kepolisian itu, rekayasa lalu lintas satu arah ke bawah atau Jakarta diterapkan dari Simpang Gadog hingga Puncak Pass.

Pemberlakuan rekayasa ini sengaja diterapkan karena arus lalu lintas kendaraan di jalur wisata tersebut mengalami peningkatan jumlah kendaraan.

Penerapan rekayasa lalu lintas satu arah  ke Jakarta sebagai upaya untuk melancarkan mobilitas masyarakat.

Dengan adanya penerapan one way "ke bawah", kini arus kendaraan dari arah Jakarta menuju ke atas (Puncak) ditutup sementara, di pintu masuk seputar Simpang Gadog.

Arus kendaraan tersebut disetop karena sedang diterapkan prioritas satu arah ke bawah atau ke arah Jakarta.

"Untuk peningkatan volume arus kendaraan memang terjadi hari ini, siang hari ini tercatat ada 22.000 kendaraan ke ke atas (Puncak)."

"Namun, sebaliknya yang ke bawah sudah ada 18.000, hampir imbang, sehingga volume kendaraan baik yang naik maupun turun semuanya total kurang lebih sudah sampai 40.000 kendaraan," sebut dia.

https://bandung.kompas.com/read/2024/04/11/151704578/wisata-puncak-bogor-padat-polisi-terapkan-skema-one-way-arah-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke