Salin Artikel

Dishub Garut Sebut Delman "Lenyap" Bikin Jalur Mudik Lancar

"Sangat efektif ketika delman tidak beroperasi, cukup membantu kelancaran lalu lintas," kata Kepala Dishub Kabupaten Garut Satria Budi di Garut, Rabu (17/4/2024).

Satria menuturkan, Pemkab Garut setiap tahun mengeluarkan kebijakan larangan bagi delman beroperasi di jalur utama, karena delman dinilai menghambat laju kendaraan dan akan menimbulkan kemacetan.

Lebaran tahun ini, kata dia, Pemkab Garut juga kembali melarang delman beroperasi di jalan raya selama tujuh hari, mulai dari empat hari sebelum dan tiga hari setelah Hari Raya Idul Fitri.

Ia menyampaikan, selama delman tidak beroperasi, arus lalu lintas kendaraan di jalur nasional lebih lancar, terutama saat diberlakukan sistem satu arah atau one way tidak menghadapi hambatan laju kendaraan.

"Sangat berdampak karena beberapa kali one way diupayakan kecepatan tinggi tidak ada berhenti," kata dia.

Satria menyampaikan ucapan terima kasih bagi pelaku usaha transportasi tradisional delman di Limbangan dan Malangbong yang sudah mendukung kebijakan Pemerintah ini.  

"Adanya dukungan dan bantuan dari mereka maka jalan menjadi aman, lancar, meskipun ada kemacetan tapi itu masih wajar," kata dia.

Sementara itu, Pemkab Garut menyiapkan anggaran untuk kompensasi bagi pelaku usaha delman yang dilarang beroperasi di wilayah Limbangan dan Malangbong sebagai jalur nasional di Garut.

Tercatat yang beroperasi di jalur itu sebanyak 71 delman, setiap pemilik delman mendapatkan kompensasi sebesar Rp 700.000 untuk mengganti pendapatan selama tujuh hari tidak beroperasi. 

https://bandung.kompas.com/read/2024/04/17/202348678/dishub-garut-sebut-delman-lenyap-bikin-jalur-mudik-lancar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke