Salin Artikel

HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto mengatakan, pada 20 April nanti Kabupaten Bandung genap berusia 383 tahun.

Seharusnya Pemkab Bandung sudah bisa menyelesaikan masalah sampah. Namun, saat ini justru sebaliknya, sampah banyak menumpuk di pinggir jalan.

"Volume sampah Kabupaten Bandung sangat tinggi, memerlukan solusi nyata dari pemerintah," kata Sugianto dalam percakapan per telepon, Kamis (18/4/2024).

Kondisi itu, semakin diperparah dengan adanya pembatasan kuota pembuangan sampah ke TPS Sarimukti.

"Kami mendorong agar Pemkab Bandung memberikan pelayanan publik dari sisi persampahan," terangnya.

Tak hanya meningkatkan pelayanan saja, Sugianto meminta Pemkab Bandung untuk melaksanakan kegiatan edukasi yang tepat kepada masyarakat agar permasalahan sampah bisa diminimalisasi.

Sementara, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut, sampah merupakan bagian dari keseharian masyarakat.

Dadang Supriatna menyebut, sampah adalah konsekuensi dari kebutuhan hidup masyarakat.

"(Sampah) tentu semua konsekuensi dari kebutuhan hidup kita," kata Dadang Supriatna yang ditemui di Soreang.

Apalagi, kata Dadang Supriatna, selama bulan suci Ramadhan lalu, aktivitas konsumsi masyarakat meningkat.

"Itu aktivitas konsumsi masyarakat meningkat sehingga dampaknya penumpukan sampah yang bertambah,” kata dia.

Meski tak menyebutkan jumlah, Dadang membenarkan bahwa saat Hari Raya Idul Fitri produksi sampah di Kabupaten Bandung meningkat terutama di jalur mudik dan wisata.

“Tentu ini harus dijawab secara produktif," ujar dia. 

"Makanya kami selama bulan Ramadhan dan selama Hari Raya Idul Fitri, ada sejumlah unit yang disiapkan untuk meminimaliasi tumpukan sampah, terutama di tempat yang tidak seharusnya,” kata Dadang.

Sejauh ini, Pemkab telah berusaha meningkatkan pelaksanaan operasi bersih di titik-titik tumpukan sampah di kawasan komersial.

“Di antaranya di pasar, di kawasan ekonomi, supaya Kabupaten Bandung tetap dalam kondisi kondusif,” ungkap dia.

Dadang mengatakan, menyoal sampah sudah diatur oleh Undang-Undang.

“Ada dua hal itu, satu mengurangi dan dua menangani."

"Mengurangi, yaitu mengurangi timbunan sampah dengan cara menggunakan kemasan-kemasan yang bisa digunakan ulang seperti tumbler, tas belanjaan, dan lain-lain."

Di saat halal bihalal, menyediakan makanan dengan cara prasmanan,” ungkap dia.

https://bandung.kompas.com/read/2024/04/18/173515378/hut-ke-383-kabupaten-bandung-masih-terjerat-problem-sampah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke