Salin Artikel

HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto mengatakan, pada 20 April nanti Kabupaten Bandung genap berusia 383 tahun.

Seharusnya Pemkab Bandung sudah bisa menyelesaikan masalah sampah. Namun, saat ini justru sebaliknya, sampah banyak menumpuk di pinggir jalan.

"Volume sampah Kabupaten Bandung sangat tinggi, memerlukan solusi nyata dari pemerintah," kata Sugianto dalam percakapan per telepon, Kamis (18/4/2024).

Kondisi itu, semakin diperparah dengan adanya pembatasan kuota pembuangan sampah ke TPS Sarimukti.

"Kami mendorong agar Pemkab Bandung memberikan pelayanan publik dari sisi persampahan," terangnya.

Tak hanya meningkatkan pelayanan saja, Sugianto meminta Pemkab Bandung untuk melaksanakan kegiatan edukasi yang tepat kepada masyarakat agar permasalahan sampah bisa diminimalisasi.

Sementara, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut, sampah merupakan bagian dari keseharian masyarakat.

Dadang Supriatna menyebut, sampah adalah konsekuensi dari kebutuhan hidup masyarakat.

"(Sampah) tentu semua konsekuensi dari kebutuhan hidup kita," kata Dadang Supriatna yang ditemui di Soreang.

Apalagi, kata Dadang Supriatna, selama bulan suci Ramadhan lalu, aktivitas konsumsi masyarakat meningkat.

"Itu aktivitas konsumsi masyarakat meningkat sehingga dampaknya penumpukan sampah yang bertambah,” kata dia.

Meski tak menyebutkan jumlah, Dadang membenarkan bahwa saat Hari Raya Idul Fitri produksi sampah di Kabupaten Bandung meningkat terutama di jalur mudik dan wisata.

“Tentu ini harus dijawab secara produktif," ujar dia. 

"Makanya kami selama bulan Ramadhan dan selama Hari Raya Idul Fitri, ada sejumlah unit yang disiapkan untuk meminimaliasi tumpukan sampah, terutama di tempat yang tidak seharusnya,” kata Dadang.

Sejauh ini, Pemkab telah berusaha meningkatkan pelaksanaan operasi bersih di titik-titik tumpukan sampah di kawasan komersial.

“Di antaranya di pasar, di kawasan ekonomi, supaya Kabupaten Bandung tetap dalam kondisi kondusif,” ungkap dia.

Dadang mengatakan, menyoal sampah sudah diatur oleh Undang-Undang.

“Ada dua hal itu, satu mengurangi dan dua menangani."

"Mengurangi, yaitu mengurangi timbunan sampah dengan cara menggunakan kemasan-kemasan yang bisa digunakan ulang seperti tumbler, tas belanjaan, dan lain-lain."

Di saat halal bihalal, menyediakan makanan dengan cara prasmanan,” ungkap dia.

https://bandung.kompas.com/read/2024/04/18/173515378/hut-ke-383-kabupaten-bandung-masih-terjerat-problem-sampah

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com