Salin Artikel

Wapres Maruf Amin Beri Apresiasi untuk Prabowo Subianto

"Saya juga menyampaikan apresiasi kepada presiden terpilih Pak Prabowo yang akan merangkul semua pihak," ujar dia kepada awak media usai kegiatan Rakornas BNPB di Hotel Pullman, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2024).

Wapres berharap, setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa Pilpres 2024, segalanya bisa berjalan dengan kondusif dan tidak ada lagi gejolak di masyarakat.

Semua pihak pun diminta untuk menerima hasil dari MK dan bersama-sama kembali bergandengan tangan membangun Indonesia ke arah yang lebih baik lagi.

"Keadaan akan kondusif dan semuanya menghentikan berbagai gugatan dan kita akan mulai dengan yang baru yaitu membangun Indonesia yang lebih maju," tambah dia.

Menurut dia, Majelis Hakim MK memutuskan menolak gugatan dari kubu 01 dan 03 dengan berbagai pertimbangan dari data dan fakta persidangan.

Tak lupa, Maruf Amin juga mengapreasi kubu 01 dan 03 yang dengan besar hati bisa menerima putusan MK.

"Ketika Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan sebaiknya semua menerima keadaan itu dan saya memberi apresiasi terhadap para penggugat nomor 1 maupun nomor 3 dengan baik hasil keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Maruf Amin.

Lebih lanjut, dia mengaku dalam waktu dekat akan bertemu dengan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

"Saya kira nanti kita pasti akan bertemu dengan Pak Wapres baru. Saya tidak tahu apa hari ini atau hari besok, mungkin akan ada pertemuan," ujar dia.

"Saya akan menyampaikan apa-apa yang harus dilakukan oleh seorang Wakil Presiden."

"Walaupun tentu pasti berbeda, kalau Wakil Presiden itu kan membantu Presiden dan melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Presiden," tambah Maruf Amin.

https://bandung.kompas.com/read/2024/04/24/154034578/wapres-maruf-amin-beri-apresiasi-untuk-prabowo-subianto

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke