Salin Artikel

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga bernama Anis Malikhatin (33) meninggal dunia usai dibakar suaminya di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Kejadian ini bermula saat Anis sedang tertidur lelap, kemudian sang suami dengan brutal menyiram bahan bakar minyak (BBM) ke tubuhnya.

Pelaku menyulut api lalu membakar sekujur tubuh Anis, bahkan spring bed dan sejumlah perabotan rumahnya ludes terbakar pada Kamis (4/4/2024) lalu.

Aksi Ari ini membuat kaget warga sekitar karena terdengar suara korban meminta tolong sambil memadamkan api dengan berbagai cara.

Sementara pelaku melarikan diri usai membakar istrinya, hingga akhirnya berhasil ditangkap Polresta Cirebon.

Kakak kandung korban, Arif mengatakan, sebelum menghembuskan nafas terakhir di salah satu RS di Kota Cirebon, pada (24/4/2024), korban sempat menjalani dua kali operasi.

"Setelah kejadian Anis dirawat di rumah sakit di Kabupaten Cirebon, sekitar satu minggu, luka bakar 89 persen."

"Terus pihak pelaku minta Anis dirawat di rumah sakit di Kota Cirebon agar bisa pakai BPJS,” kata Arif saat ditemui sejumlah awak media di rumahnya.

Selama masa tiga minggu itu, Anis menjalani pengobatan di RS Kabupaten dan di Kota Cirebon.

Bahkan Anis sudah menjalani operasi pertama, dan lalu direncanakan akan menjalani operasi yang kedua.

Namun, kondisi Anis drop, hingga meninggal dunia. Anis meninggalkan dua anak, pertama berusia delapan tahun, dan kedua berusia tiga tahun.

Keduanya kini tinggal di rumah Arif yang merupakan rumah pusaka keluarganya.

Jasad Anis pun dimakamkan tak jauh dari rumahnya, di Tempat Permakaman Umum (TPU) Blok Sawit, di Desa Pangkalan.

Sementara itu, pelaku Ari dijerat Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com

https://bandung.kompas.com/read/2024/04/25/205238978/nasib-pilu-anis-dibakar-suaminya-berujung-maut-3-minggu-derita-luka-bakar-89

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke