Salin Artikel

Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Puluhan korban penipuan investasi rugi sampai Rp 52 miliar. Pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri) berusia muda asal Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Para korban pun menyatroni rumah pelaku. Mereka menagih uang yang disetorkan untuk investasi pengadaan barang di Perumahan Viola, Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (24/42024) malam. 

Mereka nekat menyatroni rumah itu karena sudah jengkel pasutri 0 (32) dan SDM (31) sulit dihubungi dan tidak beritikad baik dengan melarikan diri sejak 1 April 2024 lalu. 

Asya Nissa (26), salah seorang korban mengaku, awalnya kedua pelaku mengajak kerja sama investasi pengadaan souvenir salah satu provider seluler nasional, seragam Korpri, dan parsel lebaran untuk instansi pemerintahan. 

"Kalau saya pribadi awalnya lancar dan berjalan 4 tahun. Tapi, saat beberapa pekan terakhir meminta lagi ke saya 970 juta untuk modal, kedua pelaku malah menghilang dan kabur. Ternyata ke sininya, saya baru tahu total korban pasutri itu ada 27 orang semuanya dan total sampai Rp 52 miliar uang kami dibawa kabur pelaku," jelas Asya di rumahnya, Kamis (25/4/2024). 

Asya bersama puluhan korban lainnya berinisiatif mendatangi rumah korban dan orangtuanya di Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, untuk mencari kedua pelaku. 

Hasil perbincangan para korban, lanjut Asya, sebagian besar korban baru menyerahkan sejumlah uang dan tak pernah menerima hasil keuntungan dari pelaku. 

"Nah, kalau (korban) yang baru ada yang baru satu minggu. Kalau total kerugian semuanya hampir 52 miliar ya, dari 27 orang korban. Pelakunya kabur, soalnya udah gak bisa dikontak sama sekali sejak tanggal 1 April kemarin," tambah dia. 

Tak hanya itu, pasutri ini sempat meminjam uang kepada seluruh korban sebelum kabur, bukan untuk investasi. Asya pun meminjamkan uang Rp 20 juta.

"Sebelum menghilang, dia minjam uang dulu ke aku. Jadi, korban semuanya dipinjam uang dulu sebelum dia kabur. Pelakunya suami istri bercadar, berpakaian syar'i," kata dia. 

Selama ini, Asya mengaku belum melaporkan kejadian ini ke Kepolisian untuk ditindak lanjut sesuai ketentuan hukum. 

Soalnya, dengan beberapa korban lainnya menunggu musyawarah keluarga pelaku yang berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. 

Namun, ada beberapa korban lainnya yang sudah melapor ke polisi sendiri-sendiri. 

"Udah ada sebagian yang laporan (ke polisi). Nah, kenapa kita sebagian lagi belum laporan, karena masih ada musyawarah dengan keluarganya untuk pertanggungjawabannya," tutur dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polresta Tasikmalaya, Ipda Jajang Kurniawan mengaku, sampai saat ini belum ada laporan dari para korban ke pihak Kepolisian terkait kasus tersebut. 

Namun, pihaknya telah mendapatkan informasi sebatas dari pemberitaan dan informasi media sosial yang beredar.

"Kalau laporan resmi ke Kepolisian belum ada sampai hari ini (kasus dugaan penipuan investasi)," singkatnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/4/2024). 

https://bandung.kompas.com/read/2024/04/26/063501478/korban-penipuan-investasi-di-tasikmalaya-satroni-rumah-pelaku-rugi-rp-52

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke