Kronologi disampaikan Danu saat menjadi saksi di sidang keenam yang digelar di Pengadilan Negeri Subang. Kamis (25/4/2024).
Dalam kesaksiannya, Danu mengatakan, pembunuhan Tuti dan Amalia dilakukan oleh terdakwa Yosep Hidayah dibantu dirinya dan dua anak tiri Yosep, Arighi dan Abi Aulia, serta Mimin Mintarsih yang merupakan istri muda Yosep.
Danu menjelaskan, Yosep memukul kening Tuti menggunakan gagang golok. Tuti kemudian terjatuh dari sofa.
"Saat posisi Tuti di bawah sofa, selanjutnya Yosep Hidayah memukul Tuti dengan stik golf sekali, kemudian Danu, Arighi, dan Abi juga ikut memukul dengan stik golf tersebut," kata Danu di depan majelis hakim.
Sementara, terkait eksekusi Amalia, bermula ketika Amel, sapaan Amalia, bangun dari tidu. Dia kemudian keluar kamar tapi langsung disekap oleh Danu.
Namun, Amel berontak hingga Danu meninju Amel di bagian wajah. Amel langsung tersungkur kemudian dibawa lagi ke kasur dan dipukul menggunakan stik golf oleh Yosep dan Danu.
"Setelah mukul Amel, saya langsung keluar kamar dan duduk di sofa ruang tamu. Selanjutnya Abi Aulia masuk dan langsung membenturkan kepala Amel ke dinding sebanyak satu kali," ungkapnya
Selanjutnya, Mimin datang dari halaman samping lalu masuk ke kamar mandi.
Danu kemudian disuruh oleh Yosep mengangkat Tuti yang sudah tewas bersama Abi dan Arighi ke kamar mandi. Sementara di kamar mandi sudah ada Mimin.
Setelah mengangkat jenazah Tuti ke kamar mandi, Yosep kemudian menggotong tubuh Amel seorang diri ke kamar mandi. Saat itu Amel sudah meninggal.
"Di kamar mandi, saya melihat Yosep mengguyurkan air ke Amel dan Mimin membuka baju Tuti Suhartini," terangnya.
Selanjutnya, Danu juga mengaku melihat Arighi dan Abi masuk ke kamar Amel, lalu mengacak-acak kamar tersebut.
"Tak hanya kamar Amel, namun semua yang ada di rumah diacak-acak," ucap Danu.
Setelah itu, Danu mengaku bersama Arighi, Abi, dan Yosep, menggotong mayat Tuti dari kamar mandi ke ke mobil Alphard.
Kemudian, Yosep langsung kamar mandi untuk menggotong Amel seorang sendiri lewat pintu depan rumah.
Danu membeberkan semua yang diketahuinya sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Diintimidasi polisi
Di depan majelis hakim, Danu yang merupakan saksi kunci pembunuhan Tuti dan Amalia, mengaku diintimidasi oleh oknum polisi.
"Saya sempat dibawa berkeliling beberapa kali oleh penyidik Polres Subang, dengan maksud mengintimidasi agar saya tidak mengakui dan bicara jujur tentang kasus ini," ujar Danu.
Danu juga mengaku dipaksa untuk mencabut BAP ketiga dan diminta membuat pernyataan yang disampaikan dalam BAP itu sebagai kebohongan.
Dengan tekanan intimidasi tersebut, Danu terpaksa mencabut BAP.
"Padahal apa yang disampaikan di BAP ketiga itu fakta yang sebenarnya seperti yang saya ungkap saat kasus ini diambil alih oleh Polda Jabar dan hari ini di persidangan," ungkapnya.
"Saya saat dibawa berkeliling, sempat diinjak, dibentak, dan dilempar pisau oleh anggota, beruntung tidak kena," ucapnya.
Setelah dua tahun dipendam, baru akhirnya Danu berani untuk mengungkapkan pembunuhan yang disaksikannya.
"Saya menghubungi kuasa hukum saya dan menceritakan semuanya ke kuasa hukum, kemudian mendatangi Polda Jabar untuk mengungkap kasus tersebut," ucapnya lagi.
Sementara, pengacara Danu, Ahmad Taufan, mengatakan, yang disampaikan kliennya di persidangan tersebut telah sesuai dengan BAP dan rekonstruksi di tempat kejadian perkara.
Sementara, terkait adanya intimidasi dari oknum penyidik Kepolisian Resor (Polres) Subang agar kasus ini tak terungkap, Ahmad mengaku belum tahu.
"Apa yang dikatakan Danu terkait intimidasi itu mungkin yang dialami olehnya, karena saat itu Danu belum didampingi pengacara dan saya belum jadi kuasa hukum Danu saat BAP kesatu sampai tiga," katanya
Untuk diketahui, dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini, polisi telah menetapkan lima tersangka, yakni M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Dari kelima berkas, baru dua berkas yang sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan, yakni berkas tersangka Yosep Hidayah dan M Ramdanu.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Danu Mengaku Disiksa, Dilempar Pisau Oknum Polisi agar Bungkam di Kasus Subang, BAP Disorot Lagi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sidang Kasus Subang Hari Ini, Danu Akhirnya Bongkar Urutan Kejadian yang Sebenarnya, Tuti Dikeroyok
https://bandung.kompas.com/read/2024/04/28/162108678/ini-kesaksian-yang-buat-saksi-pembunuhan-di-subang-dipaksa-oknum-polisi