ER merupakan warga Garut dan YA warga Nagreg, Kabupaten Bandung. Kedua orang itu disebut berpura-pura menjadi polisi untuk memalak warga.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung Kombes Kusworo mengatakan, dua polisi gadungan itu sudah ditangkap setelah membuat keributan di Rancamanyar pada Sabtu (27/4/2024).
"Ada laporan keributan karena pemalakan yang dilakukan oleh orang yang mengaku anggota polisi dari Polda Jabar," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung Kombes Kusworo di Soreang, Senin (29/4/2024).
Setelah diperiksa, dua orang ini mengaku sudah sering menjadi polisi gadungan untuk meminta uang dari warga.
Mereka sudah beraksi dari Cicalengka sampai Baleendah.
"Kedua pelaku, selanjutnya dibawa ke Mapolresta Bandung untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kusworo.
Dari kedua orang tersebut, polisi menyita satu unit mobil Honda Brio, korek api pistol, dan amunisi palsu.
Ditemukan pula 90 butir obat keras dari tangan mereka.
"Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan saat ini kedua pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan atas perbuatan yang telah dilakukannya," pungkasnya.
https://bandung.kompas.com/read/2024/04/29/130228478/penodong-orang-di-bandung-ternyata-polisi-gadungan-sering-palak-warga