Hal itu diketahui setelah makam bocah tujuh tahun berinisial MA itu dibongkar dan jenazah diotopsi.
"Kami periksakan ke laboratorium sampelnya tadi yang dicurigai ternyata memang ada tanda kekerasan di daerah leher dan di daerah lubang pelepas. Pasti yang di leher itu memang ada tanda kekerasan," kata Dokter Forensik Rumah Saki Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, dr Nurul Aida Fathia, Rabu (1/5/2024).
Nurul mengatakan, penyebab kematian MA adalah luka di otot leher.
"Itu yang cukup untuk menimbulkan kematian dalam hal ini kalau ada kekerasan di leher tentunya bisa menghalangi jalan napas. Kalau menghalangi jalan napas, berarti kematiannya mengarah ke kekurangan oksigen atau mati lemas," jelas Aida.
Sebagai informasi, MA ditemukan tewas dalam kebun milik salah seorang warga pada 16 Maret 2024.
Merasa ada yang janggal dengan kematian bocah tersebut, keluarganya meminta polisi melakukan otopsi.
Pada 26 Maret 2024, polisi membongkar makam MA dan mengotopsi jenazahnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan, ekshumasi dilakukan atas adanya laporan dari orang tua korban atau bapak dari MA.
"Merasa adanya kejanggalan, orangtua MA pun melaporkan kematian anaknya atas dugaan pembunuhan Pasal 338 (KUHP)," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocah Usia 7 Tahun yang Ditemukan Tewas di Kadudampit Sukabumi Diduga Korban Pembunuhan.
https://bandung.kompas.com/read/2024/05/02/125315278/bocah-7-tahun-ditemukan-tewas-di-sukabumi-otopsi-ungkap-bekas-kekerasan