Salin Artikel

Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Keduanya ditangkap setelah menyerang petugas SPBU di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (29/4/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

"Yang di mana kejadian adalah penyerangan kepada karyawan (petugas) SPBU pada dini hari. Kemudian viral, dan saya memerintahkan Reskrim untuk kejar sampai dapat dan Alhamdulillah telah diamankan dua orang pelaku atau tersangka yang ada di TKP," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Rabu (8/5/2024).

Rio mengungkapkan, aksi penyerangan tersebut bermula saat petugas SPBU menegur pelaku dan rekan gangsternya yang beranggotakan 20 orang.

Mereka bersenjata tajam dan sedang menunggu musuhnya. Namun yang ditunggu tak kunjung datang, petugas SPBU kemudian menyuruh agar mereka bubar dan pulang.

Bukannya mereka pulang, gangster ini malah melakukan penyerangan kepada petugas SPBU tersebut.

Para pelaku juga masuk ke dalam area SPBU dengan membawa sajam jenis celurit.

Mereka memvideokan penyerangan tersebut menggunakan handphone untuk live Instagram, sehingga aksi mereka viral di media sosial. 

"Saat kejadian, kelompok mereka atau gangster ini melakukan perjanjian pertemuan dengan geng lain. Karena yang satunya belum datang, petugas SPBU yang ada di situ menegur agar suruh pulang. Ditegur tidak terima dan menyerang petugas SPBU sehingga terekam CCTV," ungkap Rio.

Setelah dilakukan pengejaran, sambung Rio, jajarannya menangkap AF yang masih di bawah umur dan AIN alias Aldi. 

Saat penangkapan, ditemukan sejumlah barang bukti salah satunya senjata tajam celurit berukuran 1,5 meter. 

Dari hasil pemeriksaan, AIN berperan membawa celurit panjang tersebut sedangkan AF perannya memvideokan penyerangan tersebut.

Kini, senjata tajam celurit yang dibawa oleh AIN sedang didalami untuk mengungkap asal usulnya.


Kepada polisi, mereka mengaku ada tempat untuk berkumpul dan merencanakan janjian tawuran.

"Atas inisial AF 17 tahun, karena di bawah umur jadi tidak ditampilkan hari ini. Sedangkan AIN umur 22 tahun kita tampilkan. Kemudian kami juga terbitkan dua DPO bernama B dan Z. Kemudian kami juga mengamankan lima orang kawannya yang ada di lokasi. Sehingga total yang kami dapat adalah tujuh orang, lima didalami pemeriksaannya," ungkapnya.

"Saya minta kepada 2 orang ini yang masih ada di luar untuk segera menyerahkan diri. Saya ingin mereka kooperatif lalu menyerahkan diri dengan baik," imbuh Rio.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 335 ayat (1) KUHPidana dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara paling lama 1 tahun dan atau ancaman penjara paling lama 10 tahun.

"Dua orang ini kami proses, yang satu, kita gunakan UU perlindungan anak dengan sistem peradilan anak, yang satu lagi kami tahan selama 40 hari ke depannya. Setelah itu akan kami selesaikan kasus ini dan akan dilakukan penangkapan dengan pelaku lainnya," jelas Rio.

https://bandung.kompas.com/read/2024/05/08/170654578/serang-petugas-spbu-dengan-sajam-anggota-geng-di-bogor-ditangkap

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com