Salin Artikel

Polisi Minta Masyarakat Bedakan Fiksi dan Fakta di Film Vina: Sebelum 7 Hari

Seperti diketahui, film tersebut telah ditonton 2,1 juta orang dalam lima hari penayangan di bioskop.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Jules Abast, mengatakan, terdapat sejumlah cerita dalam film itu yang tidak ditemukan dalam proses penyidikan.

”Silakan masyarakat membedakan mana yang film dengan cerita fiksi atau nonfiksi. Dalam film mungkin ada cerita yang sesungguhnya bukan fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan ataupun fakta di persidangan,” kata Jules di Bandung, Selasa (14/5/2024).

Sementara, Marliyana (33), kakak kandung Vina, mengatakan, keluarga  sempat menolak pembuatan film tersebut dengan alasan membuka luka lama.

Namun, keluarga akhirnya mengizinkan dengan tujuan agar polisi segera menangkap tiga pelaku yang saat ini buron.

"Kami ingin masyarakat tahu lengkap cerita Vina, jadi tidak hanya sebagian. Yang paling banyak di komentar medsos, banyak netizen minta polisi segera menangkap yang masih buron," kata Marliyana, saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024) malam.

Adapun produser sekaligus CEO Dee Company Dheeraj Kalwani mengatakan, film ini mendapat dukungan penuh dari keluarga Vina.

”Film ini dibuat atas restu keluarga. Saya sangat berterima kasih atas kepercayaan keluarga Vina kepada Dee Company,” ucapnya dalam rilis tertulis.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan Vina kembali mencuat usai film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan ramai diperbincangkan.

Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor di Cirebon pada 2016. Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.

Tujuh terdakwa pemerkosa dan pembunuh Vina divonis seumur hidup oleh hakim di Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017. Sementara, seorang lainnya dipenjara delapan tahun.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta para terdakwa dihukum mati.

Delapan pelaku ini adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Polisi masih memburu tiga pelaku pembunuhan Vina dan Eki, yang buron hingga kini. Identitas mereka adalah Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).

Sebagian artikel ini dikutip dari Kompas.id dengan judul: Film ”Vina” Raih 2,1 Juta Penonton, Polisi Minta Masyarakat Bedakan Fiksi dan Fakta

https://bandung.kompas.com/read/2024/05/14/184542778/polisi-minta-masyarakat-bedakan-fiksi-dan-fakta-di-film-vina-sebelum-7-hari

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com