KOMPAS.com - Tiga tersangka kasus "Vina Cirebon" masih menjadi buronan polisi.
Selama hampir delapan tahun, keluarga Vina menanti agar tiga anggota geng motor itu segera tertangkap.
Kakak Vina, Marliyana (33), mengatakan, dengan tayangnya film "Vina: Sebelum 7 Hari", harapan keluarga supaya tiga pelaku segera diringkus semakin menggebu.
Setelah film tersebut rilis, Marliyana menyebut banyak orang bersimpati terhadap kasus Vina.
"Dulu kami saja yang berjuang, capek, lelah. Polisi selalu bilang, 'Kami masih cari tiga pelaku', tapi sampai sekarang belum ditangkap," ujarnya di rumahnya, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (14/5/2024).
Harapan masyarakat agar tiga tersangka segera dibekuk pun mengemuka.
"Setelah menjadi film, bukan hanya kami keluarga yang berjuang, tapi banyak masyarakat juga meminta agar tiga buron segera ditangkap," ucapnya.
Polisi menyampaikan, hingga kini tiga tersangka tersebut masih diburu. Terkait ini, Marliyana mengatakan bahwa keluarganya sedikit bahagia usai mengetahui polisi tetap bergerak.
"Ya, saya sudah mendengar berita bahwa polisi sudah bergerak memburu pelaku. Sedikit bahagia, berarti tujuan kami memfilmkan kasus ini agar tidak tenggelam, sesuai harapan," ungkapnya, dikutip dari Tribun Jabar.
Marliyana berharap pernyataan polisi soal penangkapan pelaku tak sekadar ucapan saja lantaran kasus ini sedang menjadi sorotan.
"Kami keluarga merasa senang bila film ini dapat mengingatkan kepada petugas kepolisian untuk segera menangkap (pelaku). Semoga tak hanya saat ini saja yang sedang ramai, setelah sepi tenggelam lagi, sampai tiga buron itu ditangkap," tuturnya.
Saat ini, tiga tersangka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Masih mencari informasi keterangan terkait dengan status ataupun keberadaan dari 3 orang DPO tersebut, baik kami menyusuri ya rumah alamat dari yang bersangkutan, maupun kami mencari jejak sekolah orangtua kerabat dari ketiga DPO tersebut," jelas Jules dalam keterangannya, Rabu.
Delapan tahun kasus ini bergulir, kenapa tersangka tak kunjung tertangkap?
Menurut Jules, sejak 2016, saksi yang diperiksa polisi, termasuk delapan pelaku yang sudah ditangkap dan divonis penjara, tak mengetahui identitas asli tiga buron itu.
"Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," terangnya, Selasa.
Polisi pun membantah pihaknya menutup-nutupi identitas pelaku.
"Jika ada berita yang mengatakan bahwa indentitas yang bersangkutan sudah diketahui dan kita tutup-tutupi, itu tidak benar," tandasnya.
Untuk diketahui, kasus kebrutalan geng motor di Cirebon ini menewaskan Vina (16) dan kekasihnya, Eki (16).
Kasus "Vina Cirebon" terjadi di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016.
Selepas membunuh korban, geng motor tersebut merekayasa kematian korban seolah-olah Vina dan pacarnya tewas karena kecelakaan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Muhamad Syahri Romdhon, Agie Permadi | Editor: David Oliver Purba, Reni Susanti), TribunJabar.id
https://bandung.kompas.com/read/2024/05/16/073811978/keluarga-vina-menanti-polisi-segera-tangkap-3-pembunuh-yang-masih-buron