Wahyu dilantik sebagai Pj Bupati Cirebon berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-1075 tahun 2024.
Dalam sambutannya, Bey meminta Wahyu menjadikan Kabupaten Cirebon sebagai daerah percontohan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 yang terbaik.
"Saya harapkan karena saudara adalah Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat. Saya harapkan Kabupaten Cirebon menjadi contoh terbaik dalam PPDB tahun ini," ujarnya.
Selain itu, dia mengingatkan Pj Bupati Cirebon yang baru dilantik bisa menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cirebon jelang Pilkada Serentak 2024.
"Sebentar lagi Pilkada Serentak, saya ingatkan integritas dan profesionalisme adalah pondasi dasar ASN dalam menjalankan tugas negara. ASN harus netral, sesuai dengan aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambah Bey.
Lebih lanjut, Wahyu sebagai Pj Bupati Cirebon harus memimpin Kabupaten Cirebon dengan mengedepankan prinsip moral yang tinggi dan kejujuran yang tak tergoyahkan.
Kemudian komitmen melayani masyarakat dengan penuh dedikasi dan tanpa pamrih harus menjadi yang utama. Demi bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Saya ingatkan pentingnya integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah," ungkap Bey.
Bey menambahkan, permasalahan pengangguran, kemiskinan, sampah, pangan, dan perubahan iklim harus bisa ditangani dengan baik.
"Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), sektor swasta, dan seluruh elemen masyarakat kunci keberhasilan dalam hadapi tantangan," pungkasnya.
https://bandung.kompas.com/read/2024/05/17/094349278/tugas-bey-untuk-pj-bupati-cirebon-daerah-percontohan-ppdb-terbaik