Salin Artikel

Memburu 3 Pembunuh Vina

KOMPAS.com - Tiga pembunuh Vina dan Eki belum tertangkap meski kasus telah bergulir hampir delapan tahun.

Beberapa hari lalu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) merilis identitas tiga tersangka. Ketiganya sudah dimasukkan daftar pencarian orang (DPO).

Dikutip dari akun Instagram @humaspoldajabar, berikut data tiga buron kasus Vina Cirebon:

  • Pegi alias Perong

Usia: 22 tahun (2016), 30 tahun (2024)
Jenis kelamin: laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat tinggal terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-ciri khusus: tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting, kulit hitam

  • Andi

Usia: 23 tahun (2016), 31 tahun (2024)
Jenis kelamin: laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat tinggal terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-ciri khusus: tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam

  • Dani

Usia: 20 tahun (2016), 28 tahun (2024)
Jenis kelamin: laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat tinggal terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-ciri khusus: tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting, kulit sawo matang

Para buron tersebut bertempat tinggal terakhir di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Terkait hal ini, Kepala Desa Banjarwangunan Sulaeman mengaku baru mengetahui informasi itu.

"Belum tahu setelah saya mendapat informasi dari kiriman WhatsApp," ujarnya di kantornya, Kamis (16/5/2024), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Karena tiga tersangka berasal dari desanya, Sulaeman mengatakan telah menginformasikan hal tersebut kepada ketua RT-RW setempat.

"Pertama kami menghubungi RT RW melalui grup, karena di WhatsApp saya ada grup RT RW karena di daerah kami RT ada 46 RW 9, perumahannya banyak juga ada 13 perumahan," ucapnya.

Sulaeman menuturkan, dirinya menginformasikan ke ketua RT-RW karena merekalah yang paling dekat dengan warga.

"Yang tahu di sektor warganya yang deket ke warga itu RT, termasuk RW," ungkapnya.

"Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku," tutur Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Senin (13/5/2024).

Surawan mengungkapkan, polisi akan mengerahkan segala upaya supaya tiga buronan tersebut segera tertangkap.

Lalu, apa yang membuat tiga tersangka itu tak kunjung diciduk?

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, polisi terkendala dengan belum terungkapnya identitas asli ketiga tersangka.

Pasalnya, sedari bergulirnya kasus ini sejak 2016, saksi yang diperiksa polisi, termasuk delapan pelaku yang sudah ditangkap dan divonis, tak mengetahui identitas asli tiga buronan tersebut.

"Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," jelasnya, Selasa (14/5/2024).

Jules mengimbau kepada tiga buron agar menyerahkan diri. Ia juga memberikan peringatan kepada siapa pun yang berusaha menyembunyikan tersangka, dapat diproses hukum.


Demi meringkus tiga buron kasus Vina Cirebon, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan membantu Polda Jabar.

“Kami turunkan tim untuk mem-back up Polda Jabar,” terang Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Kamis, dilansir dari Antara.

Belakangan muncul desas-desus yang menyebut bahwa tersangka berada di Jakarta. Terkait hal itu, Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Polda Jabar untuk mencari maupun menangkap tersangka.

"Baru saja tadi komunikasi dengan Kabid Humas Polda Jabar. Jadi pada prinsipnya Polda Metro Jaya membantu mencari tersangka berdasarkan DPO yang sudah diterima," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (17/5/2024), dikutip dari Antara.

Tiga tersangka yang masih buron itu merupakan bagian dari sebelas orang yang membunuh dan memerkosa Vina Dewi Arsita (16). Para anggota geng motor tersebut juga merenggut nyawa kekasih Vina, Muhammad Rizky atau Eki (16).

Kasus ini terjadi pada 27 Agustus 2016. Usai membunuh korban, pelaku sempat merekayasa kematian korban seolah-olah Vina dan Eky tewas kecelakaan.

Dari sebelas orang, delapan di antaranya sudah divonis di Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017. Tujuh pelaku dihukum penjara seumur hidup, sedangkan satu orang dipenjara selama 8 tahun karena saat itu masih di bawah umur.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: Teuku Muhammad Syahri Romdhon, Reni Susanti, David Oliver Purba), Kompas TV, Antara

https://bandung.kompas.com/read/2024/05/18/113253278/memburu-3-pembunuh-vina

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com