Salin Artikel

Pemutilasi Istri Selesai Diobservasi di RSJ Cisarua, Apa Hasilnya?

Kini Tarsum telah dikembalikan ke ruang tahanan Polres Ciamis.

"Sudah dikembalikan ke kami, setelah observasi 14 hari di RSJ," kata Kepala Polres Ciamis, AKBP Akmal di Mapolres Ciamis, Rabu (22/5/2024).

Namun, Akmal mengaku polisi masih harus menunggu hasil tes kejiwaan terhadap Tarsum tersebut.

Dikatakan, hasil pemeriksaan akan keluar setelah tujuh hari kerja, sejak Tarsum selesai menjalani observasi.

Setelah mengantongi hasil tes kejiwaan, lanjut Akmal, polisi baru bisa menentukan langkah-langkah penyidikan selanjutnya.

Saat ini, kata dia, penyidik belum bisa menyimpulkan apakah Tarsum layak mempertanggungjawabkan perbuatannya atau tidak.

Lebih lanjut, Akmal mengatakan, kondisi Tarsum terlihat sudah stabil. Tersangka sudah bisa diajak berkomunikasi dua arah.

"Dengan sesama tahanan, komunikasinya sudah jauh lebih bagus, dibandingkan pertama kali saat kami amankan," kata Akmal.

Meski sudah bisa diajak berkomunikasi, Tarsum tetap ditahan di sel khusus. "Tetap kami pisah, kejiwaan tak bisa diprediksi," sambung Akmal.

Sebelumnya, Tarsum membunuh dan memutilasi istrinya, Yanti di jalanan desa. Pelaku bahkan sempat membawa potongan tubuh istri dan ditawarkan kepada warga setempat. 

https://bandung.kompas.com/read/2024/05/22/141454078/pemutilasi-istri-selesai-diobservasi-di-rsj-cisarua-apa-hasilnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke