Salin Artikel

Kasusnya Kembali Viral, 7 Pembunuh Vina Dipindahkan dari Cirebon ke Bandung

Tiga narapidana dipindahkan ke Lapas Banceuy dan empat narapidana dipindahkan di Rutan Kebonwaru.

Ketujuh terpidana bernama Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.

Sementara, satu pelaku benama Saka Tatal telah bebas.

Pemindahan dilakukan untuk membantu proses penyelidikan oleh Polda Jabar. Seperti diketahui, ada tiga pelaku yang masih buron. 

"Selama ini di Cirebon, sekarang di Bandung biar lebih dekat," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jabar, Robianto, di Bandung, Rabu (22/5/2024) dikutip dari Antara.

Tangkap 1 terduga pelaku

Sementara, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengatakan, pihaknya telah menangkap Pegi alias Perong, terduga pembunuh Vona yang yang sempat buron.

Pegi ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024). Selama di Bandung, Pegi bekerja sebagai kuli bangunan.

"Tadi malam (ditangkap) di Bandung," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eki yang terjadi pada 2016 lalu kembali viral usai penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari.

Masyarakat beramai-ramai meminta polisi segera menangkap tiga pelaku yang masih buron.

https://bandung.kompas.com/read/2024/05/22/163353778/kasusnya-kembali-viral-7-pembunuh-vina-dipindahkan-dari-cirebon-ke-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke