Salin Artikel

Bey Machmudin Dorong Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Vina

Bey meyakini jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat bisa segera menangkap dua buron tersangka lainya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Kami percaya pada Pak Kapolda dan jajarannya terus bekerja mengungkap kasus ini," ujar di Kantor DPRD Jabar, Bandung, Rabu (22/5/2024).

Bey mengaku sudah mengetahui, satu dari tiga DPO yakni Pegi alias Perong yang sudah ditangkap polisi di Kota Bandung dari media massa.

Dia berharap dengan ditangkapnya salah satu DPO ini bisa menjadi titik terang pengungkapan kasus pembunuhan dan juga dugaan pemerkosaan terhadap Vina.

"Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan percaya pada Polda Jabar," kata Bey.

Sebelumya, diberitakan Ditreskrimum Polda Jabar telah menangkap Pegi.

"Sudah (tertangkap)," kata Direskrimum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan yang dihubungi Kompas.com.

Pegi ditangkap di salah satu tempat di Bandung, Selasa (21/5/2024) malam. Selama di Bandung, Pegi bekerja menjadi buruh (tukang) bangunan.

https://bandung.kompas.com/read/2024/05/22/170752778/bey-machmudin-dorong-polda-jabar-ungkap-kasus-pembunuhan-vina

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke