Salin Artikel

Soal 3 Cairan yang Disuntikan ke Tubuh Pasien, Dinkes Cianjur Sebut Bukan Malapraktik

CIANJUR, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan kasus kematian DAN (10), pasien Puskesmas Sindangbarang, Cianjur, bukan karena kesalahan penanganan medis atau malapraktik.

Kepala Dinkes Cianjur, Yusman Faisal mengatakan, tiga cairan yang disuntikan ke tubuh pasien melalui selang inpus tersebut sudah sesuai standar operasional (SOP) penanganan pasien berdasarkan gejala yang terjadi.

“Kalau melihat komposisi cairannya atau obat-obatan yang bersama inpusan itu, itu yang standar diberikan pada kondisi pasien yang sakit berat, dan ini pasien masuk dalam kategori kritis,” kata Yusman saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Rabu (22/5/2024) petang.

“Suntikan pertama yang diberikan itu ampisilin sebagai antibiotik. Suntikan kedua antikejang dan yang (suntikan) ketiga sebagai antimual dan muntah. Jadi, itu memang obat-obatan yang biasa dipakai untuk mengantiispasi gejala-gejala itu, dan diberikan tentunya dengan rentang waktu, ya,” sambung dia.

Disebutkan Yusman, kondisi pasien sejak awal masuk puskesmas sudah lemas dan didiagnosa mengalami syok sindrom.

“Dengan kondisi seperti itu memang sudah sangat terlambat, bahkan di ICU di rumah sakit besar sekali pun itu sudah tidak tertolong karena itu periode syok tadi,” ucapnya. 

Yusman mengemukakan, pihak puskesmas telah menjelaskan ke pihak keluarga pasien terkait kronologi penanganan medis. 

Terkait langkah keluarga pasien yang memerkarakan kejadian ini ke polisi, pihaknya mempersilakan dan jajarannya akan kooperatif selama menjalani proses hukum tersebut.

“Mungkin (kejadian) ini imbas kurang komunikasi antara tenaga medis dengan pihak keluarga pasien saat penanganan,” ujar Yusman. 

Sebelumnya, seorang bocah berinisial DAN (10) Kampung Ciurih, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal usai menjalani perawatan di Puskesmas Sindangbarang, Cianjur.

Orangtua pasien melaporkan pihak puskesmas ke polisi karena menduga anaknya merupakan korban malapraktik.

Kasus ini pun saat ini tengah dalam penanganan Satreskrim Polres Cianjur. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 7 orang saksi.

https://bandung.kompas.com/read/2024/05/22/210000378/soal-3-cairan-yang-disuntikan-ke-tubuh-pasien-dinkes-cianjur-sebut-bukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke