Salin Artikel

Mengungkap Fakta Penangkapan Pegi, DPO 8 Tahun Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

KOMPAS.com - Salah satu daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, Jawa Barat, ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024). 

Terduga pelaku bernama Pegi Setiawan (30) dan diketahui bekerja sebagai buruh bangunan.  Hal itu diungkapkan oleh Direskrimum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan. 

Namun polisi enggan menjelaskan detail terkait kronologi penangkapan itu. 

"(pelaku) Pegi Setiawan," ucap Surawan.

Polisi buru 2 DPO 

Sementara itu, kata Surawan, polisi saat ini sedang melacak keberadaan dua DPO lainnya, yaitu Dani dan Andi. 

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menelusuri jejak para DPO di sekolah, orangtua, hingga kerabat DPO. 

Pasalnya, polisi masih berusaha memastikan keaslian identitas yang diperoleh. 

"Masih kiat dalami apakah ada upaya menganti identitas apakah yang bersangkutan sempat  berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Julest Abraham Abast, dilansir dari Tribunnews.com.

Sosok Pegi alias Perong

Sementara Julest menjelaskan, Pegi alias Perong selama delapan tahun menjadi buronan.

Setiap harinya Perong bekerja sebagai buruh bangunan. Saat ini polisi masih mendalami aktivitas Perong selama jadi buronan tersebut. 

"Informasi sementara seperti itu (sudah lama di Bandung), namun kita dalami kemana saja selama 8 tahun," ungkapnya.

Dugaan sementara, Pegi merupakan pelaku utama dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina. 

Sementara itu, menurut Masniah (55), salah satu warga setempat membenarkan bahwa rumah yang didatangi polisi adalah milik nenek dari Pegi.

"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (22/5/2024).

Ia mengatakan, sejak kecil, Pegi tinggal bersama neneknya di Blok Simaja, desa Kempompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Selain Pegi dan sang nenek, rumah tersebut juga ditinggal oleh ibu, adik dan saudara-saudara Pegi.

"Dia ke Bandung baru sekira 5 hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi memastikan kasus yang terjadi 8 tahun silam itu terus diselidiki.

Hingga saat ini total ada 11 orang tersangka dan baru sembilan tertangkap. Para pelaku diduga merupakan anggota geng motor. 

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat. 

Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor. 

Setelah membunuh korban, geng motor ini juga merekayasa kematian korban seolah vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan. 

(Penulis: Agie Permadi | Editor: Reni Susanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: 7 Fakta Penangkapan Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Keluarga Segera Diperiksa

https://bandung.kompas.com/read/2024/05/23/100203978/mengungkap-fakta-penangkapan-pegi-dpo-8-tahun-kasus-pembunuhan-vina-cirebon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke