Salin Artikel

Duduk Perkara Kasus Bocah 10 Tahun Meninggal Usai Disuntik Perawat Puskesmas di Cianjur

KOMPAS.com - Seorang bocah berinisial DAN (10) meninggal diduga menjadi korban malapraktik puskesmas di Sindangbarang, Cianjur, Jawa Barat.

Keluarga melaporkan pihak puskesmas ke polisi dan tengah dalam penanganan Satreskrim Polres Cianjur.

Kronologi

Kejadian ini berawal dari DAN mengalami demam tinggi dan dibawa ke Puskesmas Sindangbarang oleh orangtuanya.

Syarifahlawati orangtua korban, warga Kampung Ciurih, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang mengatakan, anaknya meninggal setelah lima jam menjalani perawatan dari pihak puskemas.

Saat itu, anaknya mengalami demam sempat dibawa ke mantri. Namun mantri menyarankan korban dibawa ke puskesmas.

"Saat di Puskesmas Sindangbarang, anak saya langsung dilakukan penanganan medis dan dipasang infus. Kondisinya mulai membaik, demamnya pun turun," ucapnya kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Syarifahlawati dan suaminya berencana membawa pulang DAN. Namun, sebelum DAN pulang, seorang perawat memberikan antibiotik.

"Saya sempat nanya apakah ada obatan tambahan atau vitamin sebelum dibawa pulang. Saat disuntikan antibiotik melalui infusan, anak saya tiba-tiba kejang," ucapnya.

Setelah itu, perawat datang tanpa memberikan penjelasan langsung menyuntik DAN dengan dua suntikan. Kejang korban langsung berhenti.

"Suntikan kedua katanya obat penenang. Ketika kejangnya sudah berhenti, anak saya kembali disuntik untuk ketiga kalinya, sehingga membuat diam, tak ada respons lalu koma hingga diberikan oksigen tambahan. Tak lama dinyatakan meninggal dunia," ucapnya.

Ibu korban juga melihat wahah anaknya yang sudah meninggal langsung biru.

Kepala Puskesmas Sindangbarang, Nanang Priatna membantah dugaan malapraktik di puskesmas tersebut.

"Sudah sesuai SOP, baik sejak awal penanganan sampai tindakan medis. Makanya kami bingung kenapa jadi dugaan malapraktik," katanya.

Selain itu, Kepala Dinas Cianjur, Yusman Faisal juga membantah adanya dugaan kesalahan penangan medis.

"Kalau melihat komposisi cairannya atau obat-obatan yang bersama inpusan itu, itu yang standar diberikan pada kondisi pasien yang sakit berat, dan ini pasien masuk dalam kategori kritis,” kata Yusman saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Rabu (22/5/2024) petang.

Komnas KIPI selidiki

Komisi Nasional Pengkajian dan Penanganan Kejadian Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) tengah mendalami kasus ini.

"Sedang dilaporkan ke Komnas KIPI. Awalnya Komnas KIPI Cianjur nanti akan dipresentasikan ke Jabar. Kalau perlu, Komnas KIPI Jabar akan turun tangan," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakti (P2P) Dinkes Jabar, Rochady Hendra Setia Wibawa saat dihubungi, Rabu (22/5/2024).

Menurutnya, apabila hasil penyelidikan sudah keluar, maka Komnas KIPI akan memberikan rekomendasi terhadap kasus tersebut dan tenaga medis yang menangani DAN.

"Nantinya hasilnya dari Komnas KIPI dilihat apakah betul ada kelalaian manusia atau apakah ada penyakit lain. Itu saat ini sedang diteliti dulu sama ahlinya," kata Rochady.

Saat ini, perawat yang menangani DAN, kata Rochady, masih bertugas di Puskesmas Sindangbarang.

"Kalau tiba-tiba dinonaktifkan, kan jadi indikasi tidak baik. Komnas KIPI nanti yang akan memutuskan dan sedang diteliti juga penyebabnya," ucapnya.

https://bandung.kompas.com/read/2024/05/23/194344078/duduk-perkara-kasus-bocah-10-tahun-meninggal-usai-disuntik-perawat-puskesmas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke