Salin Artikel

Kasus Vina Cirebon, Polisi Sempat Datangi Rumah Pegi Tahun 2016 dan Bawa 2 Sepeda Motor

Pegi yang berstatus buron sejak tahun 2016 itu diduga merupakan salah satu dalang pembunuhan Vina Cirebon.

Pegi disebut sebagai otak pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki di di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/8/2016) malam.

Namun kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani menyatakan kliennya bukanlah pelaku pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita dan Eki.

Ia juga mengaku sangat kecewa dengan rumah nenek Pegi Setiawan di Cirebon oleh kepolisian sehari setelah penangkapan Pegi.

"Saya kecewa dengan adanya penggeledahan kemarin, karena saya sebagai kuasa hukum tidak diberitahu," ujar Sugianti, Kamis (23/5).

Sugianti mengatakan, saat penggeledahan dilakukan polisi, ia sedang berada di Polda Jabar mendampingi Pegi untuk BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

"Tahun 2016 lalu, rumah Pegi sebenarnya sudah pernah didatangi kepolisian. Namun, saat itu, Pegi tidak ada di rumah, dia sedang berada di Bandung," ujar dia.

Ia juga mempertanyakan alasan polisi menghentikan penyelidikan terhadap Pegi pada tahun 2016.

"Kenapa waktu itu perkaranya tiba-tiba terhenti? Padahal, waktu itu polisi sudah melakukan penggeledahan ke rumah Pegi [dua hari serah kejadian 27 Agustus 2016]. Kala itu sudah diberitahukan, Pegi sedang di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan," ujarnya.

Menurut Sugianti, saat itu polisi membawa dua motor milik keluarga Pegi, yakni milik Pegi dan adik dari ibunya.

"Waktu itu, polisi membawa dua motor keluarga Pegi, milik Pegi dan adiknya ibunya Pegi," ujar Sugianti.

Setelah membawa motor tersebut, kasusnya seolah tenggelam dan sampai saat ini, motor-motor tersebut masih berada di kantor polisi.

"Kami belum tahu apakah motor itu dijadikan barang bukti atau tidak (usai penangkapan Pegi)," ucapnya.

Sugianti menegaskan, kliennya tidak mungkin menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

"Pegi mengaku pada tahun 2016 lalu sudah berada di Bandung sejak bulan Juli hingga Desember 2016," katanya.

Ia juga menyatakan bahwa terdapat kejanggalan dalam data DPO (Daftar Pencarian Orang) yang dirilis oleh kepolisian.

"Di DPO yang dirilis oleh kepolisian itu usianya 31 tahun, rambut ikal, dan tinggi 160 sentimeter serta alamat di Banjarwangunan, sementara Pegi kan di Kepongpongan, lalu usia Pegi kan sekarang 27 tahun," ujarnya.

Tak populer

Pegi Setiawan alias Perong ternyata tidak terlalu dikenal oleh warga desanya.

Ketua RT 2/3, di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Aries Lesmana mengungkapkan bahwa Pegi Setiawan jarang bergaul dan lebih sering bermain di luar desa.

"Saya kurang tahu apakah dia sering pulang atau tidak. Terakhir lihat waktu Lebaran kemarin," ujar Aries, Kamis (23/5/2024).

Menurutnya, Pegi jarang berkumpul dengan teman-temannya dan hanya menyapa tanpa tahu bahwa dirinya adalah ketua RT.

"Orang tua Pegi juga belum pernah mengeluh soal kasus anaknya," ucapnya.

Foto Pegi yang beredar di media sosial dan berita memang menunjukkan rumahnya. Tetapi Aries mengakui dirinya tidak terlalu mengenal Pegi secara pribadi.

"Bapaknya Pegi namanya Rudi dan ibunya Kartini," jelas dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tahun 2016 Silam Rumah Pegi Juga Digeledah, Kasus Tenggelam setelah Polisi Bawa 2 Motor Pegi

https://bandung.kompas.com/read/2024/05/24/145400378/kasus-vina-cirebon-polisi-sempat-datangi-rumah-pegi-tahun-2016-dan-bawa-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke