Salin Artikel

Pegi "Perong" Curhat ke Ibu, Minta Maaf dan Sebut Tak Apa Jadi Tumbal Pejabat

KOMPAS.com - Kartini (48), ibu dari Pegi Setiawan alias Perong mengunjungi anaknya yang ditahan diduga terlibat pembunuhan Vina Cirebon.

Dia bertemu Perong di Polda Jabar sehari setelah terduga pelaku ditangkap, Selasa (21/5/2024) malam di Bandung, Jawa Barat.

Kartini mengungkap dari pertemuan itu, ia memberikan pesan agar Pegi tetap teguh dalam pendiriannya.

"Ya, kemarin saya mengunjungi anak kandung saya Pegi Setiawan setelah mendapat kabar dari Ibu Yanti (majikan sekaligus kuasa hukum Pegi) bahwa anak saya ditangkap polisi," ujar Kartini saat diwawancarai di kantor kuasa hukum Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Kamis (23/5/2024) petang.

"Jika memang kamu tidak melakukan perbuatan itu, walaupun dipaksa untuk mengaku, jangan sampai mengatakan iya. Meskipun wajahmu sampai bonyok atau bahkan sampai mati," ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Pegi juga mengucapkan permintaan maaf yang mendalam kepada Kartini, mengungkapkan ketakutannya akan kemungkinan pertemuan terakhir mereka.

Pegi juga mengungkap dirinya merasa menjadi korban dari kepentingan pihak-pihak tertentu.

"Biarin Pegi jadi tumbal orang-orang penting, pejabat. Pegi kan tidak melakukan apa-apa. Seandainya jika Pegi mati pun, Pegi mati syahid," kata Pegi kepada Kartini.

Kartini juga menegaskan, bahwa saat peristiwa tragis pembunuhan Eki dan Vina terjadi pada tahun 2016, Pegi tidak berada di Cirebon.

"Pada 27 Agustus 2016, Pegi sudah bekerja di Bandung menjadi kuli bangunan, dan saat kejadian itu terjadi, Pegi tidak ada di Cirebon," ujarnya.

Menurutnya, Pegi bekerja di Bandung tiga bulan sebelum kasus pembunuhan terjadi, dan kembali ke Cirebon pada Bulan Desember 2016.

Sebelumnya diberitakan, Pegi Setiawan ditangkap pada Selasa malam.

Keesokannya petugas gabungan Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota menggeledeh rumah nenek Pegi.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.

Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga selesai pukul 16.30 WIB.

"Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), tadi kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar AKP Anggi saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 'Biarin Pegi Jadi Tumbal' Curhat Pegi ke Ibunda setelah Ditangkap Polisi di Kasus Vina Cirebon

https://bandung.kompas.com/read/2024/05/24/215148778/pegi-perong-curhat-ke-ibu-minta-maaf-dan-sebut-tak-apa-jadi-tumbal-pejabat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke