Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan, terdapat beberapa kesulitan menangkap Pegi. Salah satunya pelaku mengubah identitasnya.
"Pertama, bahwa pasca kejadian, PS ini kemudian meninggalkan kampung halamannya. Dia pergi ke Katapang, Kabupaten Bandung," ujar Surawan, saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Selama di Katapang, Pegi tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Namun, oleh ayah kandungnya, Pegi dikenalkan bukan sebagai anak kandung.
"Di sana, dia mengaku sebagai keponakan. Demikian juga bapaknya, mengenalkan ke pemilik kos bahwa PS adalah keponakannya," katanya.
Kesulitan kedua, tidak ada satupun pelaku yang berani menerangkan siapa sosok Pegi.
Seperti diketahui, ada delapan pelaku yang telah ditangkap dan divonis.
"Padahal, mereka (pelaku) tinggal di satu lingkungan, bahkan ada teman sekolah atau teman bermain. Jadi, itu kesulitan kita selama ini, karena memang saksi yang berani menerangkan itu belum ada," ucapnya.
"Akhirnya kita ajak bicara para tersangka yang sudah vonis dari hati ke hati. Mereka menerangkan bahwa PS adalah ini orangnya, sehingga kami mudah untuk melakukan pelacakan, itu kira-kira," ucapnya.
Saat disinggung alasan para pelaku tidak berani mengungkapkan sosok Pegi, Surawan menyebut, para tersangka takut kepada Pegi.
"Jadi, ketakutan dari mereka saja tidak berani menerangkan PS ini orangnya, sehingga itu mempersulit kita untuk melakukan pelacakan," katanya.
Selain itu, kata dia, menurut keterangan ketua RT di tempat tinggal Pegi, saat pulang ke Cirebon, Pegi selalu menggunakan masker atau penutup wajah.
"Dia kemarin pergi dari Cirebon sekitar tanggal 15 ke Bandung menggunakan masker juga. Sama menurut keterangan dari kepala lingkungan yang ada di Cirebon," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Alasan Polisi Butuh 8 Tahun untuk Ringkus Pegi Pembunuh Vina Cirebon, Tidak Ada yang Berani Ungkap
https://bandung.kompas.com/read/2024/05/26/143855578/ini-alasan-polisi-butuh-8-tahun-tangkap-pegi-perong-otak-pembunuhan-vina