Salin Artikel

Alasan Polisi Butuh 8 Tahun untuk Tangkap Pembunuh Vina

Surawan menjelaskan, tersangka PS ini sempat mengganti identitas nama dan meninggalkan kampung halamannya di Cirebon ke Katapang, Kabupaten Bandung.

Di sana, kata Surawan, PS tinggal di kos bersama ayah dan ibu tirinya.

"Namun, PS tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung dari ayahnya. di sana dia mengaku sebagai keponakan."

"Demikian juga bapaknya mengenalkan PS ke pemilik kos sebagai keponakannya. Hal ini dikuatkan keterangan pemilik kos yang sudah kami mintai keterangan."

"Demikian juga nama sudah diganti bukan lagi PS tetapi menggunakan nama Robi," sebut Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Kendala lainnya, sambung Surawan, tidak ada satu pun dari delapan terpidana kasus ini, berani mengungkap bahwa PS merupakan satu pelaku lainnya.

"Padahal mereka tinggal di satu lingkungan, bahkan ada teman sekolah atau teman bermain."

"Jadi, kenapa kesulitan, kami selama ini seperti itu, karena memang saksi yang berani menerangkan itu belum ada," ucap Surawan.

Penyidik kemudian berupaya berbicara dengan para pelaku yang sudah divonis hingga akhirnya mereka mau menyebut bahwa PS adalah pelakunya.

"Kami ajak bicara para tersangka yang sudah vonis dari hati ke hati, mereka menerangkan bahwa PS adalah ini orangnya. Sehingga kami dengan mudah melakukan pelacakan. itu kira-kira," kata Surawan.

Surawan juga menyebut, selama ini delapan terpidana kasus ini takut untuk menyebut kejelasan identitas dari PS.

"Ya itu mungkn ada alasan lain dari para tersangka. Ada yang bilang takut dan sebagainya, jadi ketakutan dari mereka saja tidak berani menerangkan PS ini orangnya."

"Sehingga itu mempersulit kami untuk melakukan pelacakan," ucap dia.

Berdasarkan keterangan Ketua RT di tempat tinggal pelaku, ketika pulang ke rumah, PS kerap menggunakan masker. Hal ini dipandang sebagai upaya PS untuk mengelabui lingkungannya.

"Dia kemarin pergi dari Cirebon sekitarnya tanggal 15an ke Bandung menggunakan masker juga, sama, menurut keterangan dari kepala lingkungan yang ada di Cirebon," ucap Surawan.

Saat persidangan pun, para tersangka yang sudah divonis sempat mencabut keterangannya.

Seperti diwartakan sebelumnya, Surawan menyebut hal itu terjadi karena ada instruksi dari kuasa hukum mereka.

"Ini memang ada instruksi dari kuasa hukum. jadi semua tersangka diperintahkan untuk mencabut keterangan."

"Bahkan di persidangan terungkap bahwa kuasa hukum mendatangi salah satu saksi, ini terungkap di persidangan, untuk mengarang cerita terkait dengan alibi para tersangka saat itu," ucap dia.

https://bandung.kompas.com/read/2024/05/26/190404878/alasan-polisi-butuh-8-tahun-untuk-tangkap-pembunuh-vina

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com