“Yang bersangkutan menjual senjata tajam jenis celurit melalui akun FB Bulle Balli,” kata Kepala Kepolisian Sektor Patrol AKP Saripudin, Rabu (29/5/2024).
AS ditangkap pada Senin (27/5/2024) sekitar 21.00 WIB. Kala itu, AS hendak mengantar senjata tajam yang dipesan oleh seseorang lewat media sosial.
AS diantar dua rekannya dengan mengendarai sepada motor. Ia duduk di jok paling belakang sembari memegang dua celurit.
Sajam yang hendak dijual itu masing-masing berukuran 2 sentimeter dengan panjang 70 sentimeter dan berukuran 3 sentimeter dengan panjang 40 sentimeter.
Saat ini, AS berikut barang bukti sudah diamankan polisi di Markas Kepolisian Sektor Patrol.
“Kita lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Penjual Senjata Tajam Lewat Medsos di Indramayu, Ternyata Remaja 16 Tahun.
https://bandung.kompas.com/read/2024/05/29/154222478/jual-sajam-lewat-medsos-seorang-remaja-ditangkap