Pada 2021, dia pernah berurusan dengan aparat kepolisian, lantaran mobilnya digunakan untuk penculikan.
Pengalaman pahitnya itu terjadi saat tetangganya menyewa Toyota Inova Venturer selama tiga minggu dengan tujuan Purwokerto, Jawa Tengah.
Saat itu, tetangganya mengaku berangkat ke Purwokerto untuk menjemput anaknya. Karena sudah kenal cukup lama, Arul tak menaruh curiga sedikitpun.
Seperti biasa, selain membayar uang muka, penyewa diminta memberikan KTP dan nomor ponsel kerabat atau keluarga sebagai syarat.
"Biasa aja, kalau di saya syaratnya emang gitu. Dia janji melunasinya setelah pemakaian, ya kayak rental biasa saja," ujar dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (11/6/2024).
Sepekan berlalu, tidak ada hal yang mencurigakan. Bahkan, tetangganya sesekali mengabari Arul soal kondisi mobil dengan mengirimkan beberapa foto kebersamaan dia dengan anaknya di dalam dan luar mobil.
Kejanggalan baru terlihat ketika Arul menerima telepon dari anggota polisi yang bertugas di salah satu polsek di Purwokerto.
"Pokoknya saya dapet telepon, foto, dan video mobil saya ada di kantor polisi. Terus ada surat laporan juga yang dikirim ke saya. Di situ tertera mobil saya lengkap dengan nomor polisinya, saya kaget," kata Arul.
Arul mengaku kebingungan dan sempat menelepon tetangganya yang menyewa mobil, tapi tidak ada jawaban.
Arul kemudian memenuhi panggilan polisi. Di sana, dia dimintai keterangan serta berkas kepemilikan mobil.
Proses pemeriksaan berlangsung hampir seharian penuh. Meski sudah diperiksa, Arul tak bisa membawa langsung kendaraannya.
"Diperiksa, ya kayak gitu, ditanyain soal bukti kepemilikan kendaraan, terus saya ditanya juga kenal berapa lama dengan tetangganya itu," kata dia.
Belakangan, Arul baru mengetahui tetangganya itu dilaporkan oleh mantan istrinya, lantaran diduga menculik anaknya.
"Jadi konflik keluarga, mereka pisah, hak anaknya dibawa mantan istri tetangga saya. Enggak tahu gimana, katanya si tetangga saya itu diduga nyulik gitu lah," bebernya.
"Kalau enggak salah, saya ditelepon polisi itu, akhir minggu kedua dia sewa mobil saya. Intinya gitu masalah internal keluarga dan saling lapor," kata Arul.
Kendaraan Arul baru dikembalikan sepekan setelah berada di kantor polisi. Namun, dia tak sepeserpun mengeluarkan uang untuk membawa kembali kendaraannya.
"Pengeluaran paling itu saja ongkos bekal di kota itu. Saya juga waktu itu keras ya, enggak terlibat gitu, maksudnya dengan si pelaku. Enggak rela juga saya ngeluarin duit, orang saya enggak salah," katanya.
"Waktu itu mobil seminggu lah di sana. Katanya untuk barang bukti, sampai akhirnya ada dari pihak mantan istri tetangga saya yang ikut bantu, jadi kembali lah itu mobil," lanjut dia.
Dia menilai penggunaan GPS dalam kendaraan rental menjadi satu hal yang penting.
Selain bisa melacak lokasi, alat tersebut juga bisa mematikan mesin dari jarak jauh.
"Kalau di saya sekarang pakai, memang waktu itu belum. Ya memang masang, tapi kita harus cerdas juga jangan sampai kecolongan lagi. Paling tidak, enggak satu GPS lah yang dipasang," kata dia.
Cerita lainnya datang dari Wahyu Nenda (43), pemilik rental mobil asal Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Wahyu sampai harus berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, lantaran ulah salah satu konsumennya.
Peristiwa ini terjadi pada tahun 2019, saat wabah pandemi Covid-19 melanda.
Saat itu, mobil Toyota Calya miliknya disewa oleh tamu dari Bali yang hendak berlibur ke Kota Bandung.
Wisatawan lokal berinisial A itu, berencana menyewa kendaraan miliknya selama dua hari saja.
"Saya dapet orderan itu dari rekan saya yang sama usaha rental mobil juga. Mungkin di teman saya kosong unitnya atau gimana, enggak tahu juga. Jadi dilempar ke saya," kata Wahyu saat dihubungi lewat sambungan telepon.
Wahyu sudah memasang tiga alat GPS di satu mobil untuk mengetahui titik lokasi penggunaan unit yang disewa.
Dia awalnya enggan memberikan izin sewa kepada A. Pasalnya, Wahyu belum pengalaman menyewakan kendaraannya ke orang di luar Bandung.
"Agak sedikit enggak yakin awalnya, tapi gimana saya juga belum ada unit yang keluar juga, apalagi itu waktu Covid," jelasnya.
Namun, Wahyu akhirnya memberanikan diri. Dia meminta A untuk menyerahkan fotokopi KTP dan uang muka untuk biaya sewa.
A menyanggupi dan langsung menyerahkan semua persyaratan.
Apa yang ditakutkan Wahyu terjadi. Awalnya, dia iseng untuk mengecek keberadaan mobilnya.
Ternyata, mobil Toyota Calya yang disewa A sedang berada di sebuah penginapan di Kota Bandung.
Ia mengaku sedikit heran. Pasalnya, A mengaku selama berlibur di Kota Bandung dia menginap di rumah saudaranya di wilayah Riung Bandung.
Beberapa jam setelah mengecek keberadaan mobil, sekitar pukul 01.30 WIB, dia mendapatkan telepon dari petugas Dishub dan Satpol PP Kota Bandung.
"Kaget dong, waktu itu saya enggak langsung jawab soalnya tidur juga, telepon baru saya balas pukul 04.00 WIB," jelasnya.
Wahyu mendapatkan penjelasan dari pihak Satpol PP Kota Bandung bahwa mobil Toyota Calya miliknya terjaring razia di salah satu hotel.
Pihak Satpol PP menjelaskan, A kedapatan tengah bermalam dengan Pekerja Seks Komersial (PSK).
"Katanya gitu, lagi bermalam di hotel kena razia gabungan. Si A ini enggak bisa memperlihatkan surat nikah atau apa. Kalau enggak salah, dia ditanya soal buku nikah karena berduaan dengan lawan jenis di hotel," kata Wahyu.
Akibatnya, mobil rental milik Wahyu ikut dirazia dan terpaksa diangkut oleh kendaraan dishub ke kantor Satpol PP Kota Bandung.
"Belum lagi katanya waktu itu apa pembatasan sosial kaya PPKM. Jadi si A ini double aja kena razianya," ujar Wahyu.
Wahyu terpaksa harus mengeluarkan sejumlah uang untuk bisa mengeluarkan mobilnya dari kantor Satpol PP.
Saat itu Wahyu mengaku kapok dan pergi membawa unit miliknya tanpa memikirkan konsumennya.
"Langsung pergi aja, saya enggak tahu dan enggak mau tahu nasib si A itu. Saya enggak peduli, saya udah rugi banyak juga buat kendaraan," ujar Wahyu.
https://bandung.kompas.com/read/2024/06/11/160353278/kisah-pengusaha-rental-mobil-ikut-terseret-kasus-prostitusi-dan-kendaraan