Salin Artikel

Syarat dan Rukun Menyembelih Hewan Kurban

BANDUNG, KOMPAS.com - Penyembelihan hewan kurban menjelang Idul Adha tidak bisa asal-asalan. Ada syarat dan rukun yang harus diikuti agar sesuai dengan syariat Islam. 

Hal itulah yang dipelajari 142 peserta dari berbagai Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Jawa Barat. Mereka mengikuti Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) di Masjid Salman.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan masyarakat dalam menyembelih hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.

Panitia Pelaksana Program Ramadhan dan Idul Adha (P3RI) Salman, Salim Rusli mengatakan, mengonsumsi produk halal adalah kewajiban. Oleh karena itu, aspek-aspek syariah harus diperhatikan mulai dari penyembelihan, penyaluran, hingga konsumsi.

Ada beragam hal yang diajarkan, mulai dari fiqih kurban hingga pentingnya kualitas hewan kurban, seleksi, penanganan daging kurban, hingga higienitas sanitasi tempat pemotongan.

"Kurban adalah bentuk ikhtiar kita untuk mempersembahkan yang terbaik sebagai bukti ketaatan kita," ujar Ustadz Zulkarnain, Bidang Dakwah Masjid Salman dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (12/6/2024).

Zulkarnain menjelaskan, selama syarat dan rukun terpenuhi, hewan dianggap sah dan halal untuk disembelih. Berikut syarat kurban dan rukun menyembelih hewan kurban.

Syarat kurban

1. Hewan ternak
2. Cukup umur, patokannya:
- Kambing 1 tahun
- Domba 6 bulan
- Sapi 2 tahun
- Unta 5 tahun
3. Tidak cacat
4. Hewan disembelih di waktu yang sudah ditentukan (10-13 Dzulhijjah)
5. Penyembelihan dari waktu Dhuha dan sebelum mata hari terbenam

Rukun menyembelih hewan kurban

1. Orang yang menyembelih harus berakal sehat dan muslim sehingga ketika menyembelih bisa sambil menyebut nama Allah.

2. Objek sembelihan harus halal (hewan ternak) dan kondisinya masih hidup (bukan bangkai).

3. Alat yang digunakan untuk menyembelih harus logam (tajam) tidak boleh dengan kuku atau tulang. Sebab di zaman purba, hewan disembelih dengan kuku dan tulang.

4. Ketika menyembelih 4 urat di leher wajib tersembelih. Keempat urat tersebut terdiri dari saluran makan, pernapasan, nadi, dan saluran pembuluh darah.

5. Disunahkan menghadap kiblat dengan posisi lambung kiri dari hewan menempel di tanah/lantai

Salah seorang dokter hewan yang memberikan pelatihan, Ermariah mengatakan, penanganan hewan kurban tidak boleh asal-asalan. Memeriksa kelayakan dan kesehatan daging kurban adalah tanggung jawab penting bagi setiap muslim.

Pesarta pelatihan dari Cimahi, Jejen Jainal Arifin mengatakan, kegiatan kolaborasi Masjid Salman dan Rumah Amal Salman ini memberikan ilmu baru, terutama bagi pemula. Ternyata pemotongan hewan kurban tidak sesederhana itu.

https://bandung.kompas.com/read/2024/06/12/064059778/syarat-dan-rukun-menyembelih-hewan-kurban

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com