Teti, salah satu kuasa hukum Pegi, mengatakan, permohonan penangguhan diajukan usai kuasa hukum menerima surat perpanjangan penahanan Pegi dari penyidik Polda Jabar pada Rabu 12 Juni 2024.
"Kemarin sudah kami sampaikan, karena kami sudah menerima (penangguhan penahanan) dan hari ini kita masukkan (pengajuan penangguhan penahanan)," ujar Teti, di Mapolda Jabar, Kamis (13/6/2024).
"Kita menanti saja, karena harus ada disposisi pimpinan katanya, jadi kita menunggu. Tadi hanya memasukkan surat permohonan, kami juga masih menunggu berapa lama," katanya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar memperpanjang masa penahanan Pegi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan, hal itu dilakukan sambil menunggu proses pemeriksaan selesai dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar.
"Terkait masa penahanan, kami sudah mengajukan ke pihak kejaksaan dan pengadilan. Sejauh ini, kami masih menahan tersangka PS dan pemeriksaan tambahan terhadap PS masih berlangsung," ujar Jules di Mapolda Jabar, Rabu (12/6/2024).
Sementara, sidang praperadilan yang diajukan Pegi rencananya akan digelar pada 24 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Bandung.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Datangi Polda Jabar, Kuasa Hukum Pegi Serahkan Permohonan Penangguhan Penahanan: Kita Tunggu
https://bandung.kompas.com/read/2024/06/13/164119278/pegi-setiawan-ajukan-penangguhan-penahanan