Penertiban tak akan dihentikan meskipun sempat ada penolakan bahkan bentrokan antara Satpol PP dan PKL.
Menurut Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi dan keindahan kawasan Puncak Bogor.
Oleh karena itu, para PKL tersebut akan lebih baik untuk dipindah atau digeser ke Rest Area Gunung Mas, Cisarua, Kabupaten Bogor.
"Kepada seluruh pedagang untuk memahami penggeseran ini bukan hanya dalam rangka ketertiban umum, tetapi juga untuk estetika kawasan Puncak. Karena kawasan ini adalah ikon Kabupaten Bogor, sehingga mari sama-sama jaga estetikanya, keasriannya, termasuk dalam rangka mengurangi terjadinya kemacetan di jalur Puncak," kata Asmawa saat penertiban di Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (24/6/2024).
Penertiban pun harus terus dijalankan mengingat masih banyak pihak yang melanggar aturan. Pelanggaran sekecil apa pun, bakal ditindak demi penataan kawasan Puncak.
Hal ini sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 Pasal 12 grup G terkait penertiban pada bangunan tanpa izin.
"Rest Area Gunung Mas telah dibangun sejak 8 tahun lalu pada tahun 2017. Bahkan berdasarkan dokumen DPRD bahwa pada 2005 ada perjanjian antara para pedagang dan DPRD Kabupaten Bogor para pedagang akan secara sukarela siap untuk dipindahkan dan menempati jika rest area sudah terbangun," ungkapnya.
"Hari ini momentum untuk kita mulai dan saya yakin warga masyarakat terutama pedagang sudah mengetahui hal ini," imbuhnya.
Kini, rest area sudah selesai dibangun sehingga harus segera dimanfaatkan para pedagang.
Dia memastikan, pedagang akan diberikan jaminan kenyamanan dan keamanan dalam menjalankan usahanya di rest area tersebut.
"Tentu harus segera dimanfaatkan, jangan sampai mubazir. Saya pikir sosialisasi sudah cukup, pemberitahuan sudah, pengumuman sudah, hari ini kita dorong untuk ayo sama-sama memanfaatkan rest area ini," beber dia.
Penertiban ini nantinya bukan hanya akan dilakukan di kawasan Puncak saja, tetapi akan dilakukan ke seluruh wilayah Kabupaten Bogor terutama terhadap bangunan tanpa izin.
"Tentunya akan kami lakukan secara humanis, karena kawasan-kawasan lain juga membutuhkan kehadiran kita seperti ini. Itulah tugas pemerintah, salah satunya adalah menjadi regulator, memastikan lahirnya ketertiban di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.
https://bandung.kompas.com/read/2024/06/24/202455578/alasan-pj-bupati-bogor-bongkar-bangunan-pkl-untuk-estetika-kawasan-puncak