Pencuri itu diduga mengambil uang dana desa dengan cara memecahkan kaca mobil Honda CRV yang sedang berhenti di pinggir jalan.
Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo menerima laporan dugaan pencurian dana desa milik Pemerintah Desa Cibodas pada Selasa (25/6/2024) siang.
"Benar pada hari Selasa kemarin telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian uang milik Pemdes Desa Cibodas (Dana Desa) yang berada dalam tas laptop di bawah jok mobil. Uang tunai sebesar Rp 324 juta dan sebuah laptop," kata Sumijo saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/6/2024).
Sumijo menyebutkan uang tunai tersebut merupakan anggaran dana desa 2024 yang akan digunakan untuk alokasi pengerjaan pengaspalan jalan Kampung Leuwipaso.
Aksi dugaan pencurian uang dengan cara pecah kaca mobil berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB, ketika itu mobil yang dikemudikan oleh korban berhenti akibat ban belakang kiri bocor.
Saat itu, mereka baru saja selesai mencairkan dana desa dari Bank Mandiri Cabang Leuwiliang.
"Saat dalam perjalanan pulang, mobil Honda CRV dengan nomor polisi B 1553 VJB mengalami gangguan, ban belakang kiri bocor. Kemudian dua orang yang di dalam mobil ini turun mengganti ban yang bocor dengan ban serep," ujarnya.
Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan lagi untuk menemui Kepala Desa Cibodas yang sedang meninjau pekerjaan aspal jalan di kampung tersebut.
Sesampainya di lokasi, Andriawan menghampiri kepala desa dan berkomunikasi telah selesai melakukan pengambilan uang dana desa.
"Sedangkan Rendi Lesmana masih berada di mobil, lalu dia juga menyusul temannya Andriawan itu. Nah, ketika kembali lagi menuju mobil itu, kaca depan sebelah kanan pecah dan tas yang berisi uang dan laptop di bawah dashboard hilang," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Pemdes desa Cibodas mengalami kerugian atas hilangnya uang negara.
Uang tunai Rp 324 juta itu, kata Sumijo, merupakan anggaran dana desa 2024 untuk pengerjaan pengaspalan jalan kampung.
Benda lain yang juga dilaporkan hilang adalah satu unit laptop, 25 kartu ATM milik para guru ngaji, sembilan kartu ATM milik perangkat desa, serta satu unit alat token untuk keperluan transfer.
"Pemdes desa Cibodas mengalami kerugian atas hilangnya uang negara yang mana uang itu merupakan anggaran dana desa 2024 sebesar Rp 324 juta, sesuai perencanaan akan dialokasikan untuk pengerjaan pengaspalan jalan Kampung Leuwipaso Cibodas," kata Sumijo.
Kini, Polsek Rumpin bersama tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya juga mengamankan barang bukti serpihan kaca mobil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
https://bandung.kompas.com/read/2024/06/26/152034078/kaca-mobil-pembawa-dana-desa-di-bogor-dijebol-uang-rp-324-juta-untuk-aspal