Salin Artikel

Kronologi Siswi SMP Jadi Korban "Love Scamming" Tahanan LP Cipinang, Diperas Rp 600.000

KOMPAS.com - Gara-gara beri foto tanpa busana di media sosial, seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) berusia 13 tahun di Bandung, Jawa Barat, menjadi korban "love scamming". 

Setelah ditelusuri, pelaku ternyata merupakan napi di Lapas Cipinang, Jakarta, yang berinisial MA. 

Menurut polisi, pelaku memeras korban dan mengancam akan menyebarkan foto tak senonohnya ke media sosial. 

Lalu modus pelaku adalah menggunakan foto orang lain dan memalsukan identitas untuk menjebak korban. 

Saat itu MA menggunakan akun media sosial Instagram @Cakra_alv dan akhirnya menjebak korban berinisial AN.

"Dia menggunakan nama palsu dan foto orang lain, menggunakan foto cowok ganteng dan berpacaran," ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Ambarita, dilansir dari Tribunnews.com. 

Peras Rp 600.000

AN yang tak menyadari tak menyadari merahasikan perkenalannya dengan Cakra dari orangtuanya. 

Namun kasus itu terbongkar saat orangtua korban menerima pesan tak dikenal yang menunjukkan foto tak senonoh AN pada 8 Juni 2024. 

Hingga pada Sabtu 8 Juni 2024, orang tua korban menerima foto dan video anaknya tanpa busana yang dikirim nomor tidak dikenal. Saat itu pelaku meminta uang Rp 600.00 kepada korban. 

"Orang tua AN menanyakan perihal foto dan video itu, AN pun mengaku pernah mengirimkan foto dan video tanpa busana kepada pemilik akun @Cakra-Alv," ujar Jules, di Mapolda Jabar, Jumat (28/6/2024).

Orangtua korban pun menuruti permintaan pelaku dan setelah itu melapor ke polisi. Pelaku segera ditangkap dan terungkap AN bukan korban yang pertama. Pelaku mengaku pernah melakukan "love scamming" kepada seorang wanita dewasa asal Karawang.

terancam dijerat dengan pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Pasal 4 dan pasal 5 UU RI nomor 12 tahun 2022. Dengan ancaman hukuman terhadap pelaku mulai paling lama lima tahun hingga 15 tahun. Dengan ancaman denda Rp 1 miliar.

"Cakra menghubungi orang tua korban AN dan meminta uang dengan janji foto dan video asusila akan dihapus apabila keinginan dipenuhi. Orang tua korban menuruti keinginan Cakra dan transfer uang sebesar Rp 100 ribu melalui rekening BCA pada 9 Juni 2024," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(Penulis: Agie Permadi | Editor: Aloysius Gonsaga AE)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Siswi SMP Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Ancam Sebarkan Foto Tanpa Busana Korban

https://bandung.kompas.com/read/2024/07/01/083737678/kronologi-siswi-smp-jadi-korban-love-scamming-tahanan-lp-cipinang-diperas-rp

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com