Penemuan ini merupakan hasil penelitian yang dilakukan oleh Kelompok Riset Ekotoksikologi Perairan Darat, Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN.
Peneliti Kelompok Riset Ekotoksikologi Perairan Darat, Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN Rosetyati Retno Utami mengungkapkan, penelitian tersebut dilakukan dengan mengukur konsentrasi bahan aktif obat yang dikonsumsi oleh masyarakat.
Penelitian ini mempertimbangkan frekuensi penggunaan obat, jumlah obat yang dikonsumsi, serta durasi penyakit yang diderita responden dalam setahun.
Berdasarkan data tersebut, para peneliti kemudian mengestimasi jumlah bahan aktif obat yang terlepas ke lingkungan dengan ekstrapolasi terhadap jumlah penduduk di DAS Citarum Hulu.
“Hasilnya menunjukkan bahwa paracetamol dan amoxcillin menjadi bahan kimia aktif dengan penggunaan terbesar di DAS Citarum Hulu,” ujar Rosetyati dalam keterangan di Jakarta, Senin (8/7/2024), seperti dilansir Antara.
Penelitian ini menemukan penggunaan paracetamol mencapai 460 ton per tahun dan amoxcillin mencapai 336 ton per tahun.
Rosetyati juga menjelaskan, sumber-sumber kontaminasi bahan aktif obat di Sungai Citarum kemungkinan besar berasal dari berbagai aktivitas manusia.
Kegiatan peternakan, yang sering menggunakan obat-obatan dan hormon untuk meningkatkan hasil ternak, merupakan salah satu sumber utama.
Selain itu, penggunaan obat-obatan rumah tangga, aktivitas industri, serta sistem pengelolaan limbah obat di rumah sakit yang kurang optimal juga turut menyumbang kontaminasi tersebut.
“Penanganan masyarakat setempat terhadap penggunaan bahan aktif obat masih kurang, sehingga meningkatkan risiko pencemaran ekosistem akuatik,” tambahnya.
Rosetyati menekankan bahwa kontaminasi di perairan dapat membahayakan organisme akuatik dan juga kesehatan manusia.
Menanggapi temuan ini, Plt Kepala Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN, Luki Subehi, menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam menangani penggunaan obat, termasuk praktik pembuangan obat yang tidak lagi terpakai.
Luki menyatakan, tingkat populasi yang tinggi di sekitar DAS Citarum membuat pengelolaan limbah obat menjadi isu penting untuk mencegah pencemaran lebih lanjut.
“Dengan informasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pola perilaku yang tidak mencemari badan air atau sungai, serta praktik yang lebih baik dalam pengelolaan limbah obat-obatan,” kata Luki Subehi.
https://bandung.kompas.com/read/2024/07/09/061700878/penelitian-brin-ungkap-sungai-citarum-tercemar-paracetamol-dan-amoxcillin