Video rekaman tersebut tersebar dan viral di media sosial.
Dalam video, terlihat dua pemalak mendatangi sebuah kios pakaian dan meminta sejumlah barang serta uang.
Pemilik kios sempat menolak permintaan keduanya, hingga mengakibatkan kedua pelaku dan korban terlibat cekcok.
Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam mengatakan, kedua pelaku sudah ditangkap.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/7/2024) pada pukul 22.00 WIB. Saat itu korban atas nama AAW (21) tengah menjaga toko pakaian tempat dia bekerja.
Kedua pelaku, AS (47) dan RM (33), datang dan meminta pakaian yang tersedia di toko tersebut.
Korban menolak permintaan kedua pelaku hingga terlibat adu mulut. Salah satu pelaku bahkan mengancam sambil meludahi korban.
"Ya ngancam. Salah satu pelaku yang lagi mengisap rokok juga sempat meniup asap rokoknya ke wajah korban. Itu ada terekam di CCTV yang ada di kios korban," ungkap Rizal saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (8/7/2024).
Seorang pelaku bahkan mengambil sepotong celana jeans dan keduanya langsung pergi meninggalkan kios itu.
Rizal mengatakan, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Cileunyi pada 6 Juli dan dipertemukan dengan korban.
Korban dan kedua pelaku sepakat berdamai. Polisi mewajibkan kedua pemalak tersebut untuk wajib lapor.
https://bandung.kompas.com/read/2024/07/10/101552978/preman-palak-pedagang-di-cileunyi-ludahi-korban-karena-tak-diberi-pakaian