Salin Artikel

Dedi Mulyadi Yakin Saka Tatal Bukan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky, Siap Jadi Saksi PK

KOMPAS.com - Terpidana pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M. Rizky Rudiana alias Eky, Saka Tatal (24), tengah menyiapkan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus tersebut.

Di tengah proses tersebut, Saka dan kuasa hukumnya mendatangi kediaman Dedi Mulyadi, di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (13/7/2024).

Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prilianti mengatakan, kedatangannya bersama Saka bertujuan untuk meminta Dedi menjadi salah satu saksi dalam gugatan PK tersebut.

Menurutnya, Dedi Mulyadi diperlukan sebagai sosok yang menelusuri kasus pembunuhan Vina dan Eky dari awal dan memunculkan saksi lain yang mau berbicara di hadapan publik.

"Kang Dedi luar biasa, menelusuri (kasus Vina dan Eky) dari awal. Bahkan bukti yang awalnya saya sulit dapatkan, setelah didatangi (Dedi Mulyadi) sekarang terungkap, terima kasih sekali. Maka itulah Kang Dedi siap jadi saksi," kata Titin, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Minggu (14/7/2024).

Salah satu kesaksian yang dibutuhkan, jelasnya, adalah hasil penelusuran Dedi soal keberadaan Saka pada malam penemuan jasad Vina dan Eky di Cirebon, Jabar.

Dari penelusuran tersebut, lanjut Titin, Saka dipastikan tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP) karena sedang berada di bengkel.

"Saat sidang, Ibu hakim ketua menyatakan 'mana ada bengkel buka jam 10 malam', dan ternyata betul setelah ditemui Kang Dedi, pemilik bengkel menyatakan yang sama (Saka di bengkel)," ujar Titin.

Pihaknya berharap, kesaksian Dedi Mulyadi bisa menjadi novum untuk membuktikan kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan dan pemerkosaan seperti putusan hakim yang membuat Saka dijatuhi vonis penjara seumur hidup.

Dedi Mulyadi bersedia

Sementara itu, Dedi Mulyadi bersyukur hasil penelusurannya bisa membuat para saksi yang semula takut menjadi berani untuk mengungkap yang sebenarnya terjadi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Dedi pun menegaskan bahwa dia siap jika nantinya menjadi saksi untuk kepentingan PK yang diajukan oleh Saka Tatal.

Berdasarkan hasil temuannya, Dedi meyakini, Saka Tatal serta para terpidana lain yang saat ini masih menjalani hukuman penjara seumur hidup bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016.

"Bersedia, dengan senang hati, karena alurnya sudah terbaca walaupun saya hanya merekonstruksi melalui tayangan digital, tapi saya yakin hakim bisa melihat ekspresi mereka bohong atau tidak," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2024/07/14/094647178/dedi-mulyadi-yakin-saka-tatal-bukan-pelaku-pembunuhan-vina-dan-eky-siap-jadi

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com