Salin Artikel

Peras Pejabat Disdik Bogor, Pegawai KPK Gadungan Raup Untung Rp 700 Juta

Saat beraksi, Yusuf mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka yang berprofesi sebagai kontraktor ini kemudian menakuti korbannya menggunakan surat panggilan dari KPK.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebutkan, jumlah uang pemerasan itu mencapai Rp 700 juta lebih dalam rentang waktu 2023-2024.

"Keterkaitan dengan tindak pidana (pemerasan) ini sudah kita temukan bahwa jumlahnya Rp 700 juta," ujar Rio saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (26/7/2024).

Lebih lanjut Rio menjelaskan, surat panggilan itu dijadikan alat untuk memeras para pejabat di lingkungan Pemkab Bogor.

Yusuf menargetkan korban atau pejabat yang pernah menjadi saksi dalam perkara yang dahulu diusut KPK di Kabupaten Bogor.

Akhirnya, korban yang merasa terancam lalu menyerahkan uang ratusan juta kepada tersangka dengan tiga kali penyerahan.

Rio mengungkapkan, tiga kali penyerahan itu telah berjalan dari mulai tahun 2023 sampai dengan Kamis (25/7/2024) siang atau saat KPK menangkap Yusuf di sebuah rumah makan di Jalan Tegar Beriman.

Yusuf ditangkap saat hendak bertransaksi atau menagih pembayaran berikutnya dari korban.

Petugas KPK yang pertama kali menangkap Yusuf lalu menyerahkannya dengan tuduhan kasus pemerasan kepada polisi.

Rio merinci, penyerahan awal terjadi pada Januari 2023. Korban menyerahkan uang Rp 350 juta di kantor Disdik Kabupaten Bogor.

Penyerahan kedua terjadi pada April 2023 sebesar Rp 50 juta di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.

Ketiga, uang sebesar Rp 300 juta diserahkan pada Rabu (3/4/2024) di Rest Area Tol Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Pada saat penangkapan, petugas KPK mengamankan barang bukti uang Rp 300 juta yang diperoleh pelaku dari memeras.

Dari hasil pengembangan yang dilimpahkan KPK ke polisi, ditemukan barang bukti sisa uang Rp 400 juta.

Selain itu, polisi menyita 2 unit mobil mewah yakni mobil sport Porsche dan Alphard serta dua unit ponsel.

"Mobil itu punya dia dua-duanya, tapi kami masih dalami apakah mobil tersebut hasil meras. Karena dia ini juga seorang kontraktor, jadi mungkin ada usaha-usaha lain, tapi yang keterkaitan dengan tindak pidana ini sudah kita temukan jumlah uangnya total Rp 700 juta. Iya, uang Rp 300 juta yang diamankan penyelidik KPK itu juga termasuk dengan Rp 700 juta ditemukan di kediaman dari pelaku di Bogor Kota," beber Rio.

Kini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini karena diduga ada korban di dinas-dinas lain. Sebab, Yusuf diyakini tidak beraksi sendiri.

Rio menuturkan, ada empat ASN di lingkungan Pemkab Bogor yang diduga menjadi korban pemerasan pegawai KPK gadungan itu.

Sejauh ini, mereka masih dijadikan saksi untuk diperiksa atau dimintai keterangan. Adapun dari mereka ada empat pejabat atau ASN dan satu seorang sopir.

Rio menyebut, ke empatnya adalah pegawai negeri dari dinas pemerintahan daerah Kabupaten Bogor.

"(Untuk bisa mengakses para pejabat itu, ada peran orang lain kah?) masih kami dalami, bagaimana dia bisa masuk ke peran-peran kepada korban ini. Kami yakin ini pelakunya lebih dari 1 orang karena kejadiannya dari awal Januari 2023. Kami dalami apakah terjadi (pemerasan) juga di dinas lain," tutur Rio.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP dan Pasal 378 KUHP perkara dugaan pemerasan dan atau penipuan dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

https://bandung.kompas.com/read/2024/07/27/152116578/peras-pejabat-disdik-bogor-pegawai-kpk-gadungan-raup-untung-rp-700-juta

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com