Salin Artikel

Masukkan Sabu ke Dubur, Penyelundupan ke Lapas Jelekong Tetap Gagal

Kepala Polresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, sebelum dimasukkan ke dalam dubur, sabu dibungkus alat kontrasepsi.

Aksi warga Desa Sangkanhurip, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, kata Kusworo, terungkap saat petugas lapas dan jajaran Satuan Reserse Narkoba melakukan razia di lapas.

"Kemudian setelah berhasil melewati petugas, rencananya barang itu dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam makanan untuk diserahkan kepada keluarganya yang berada di dalam Lapas."

Demikian kata Kusworo, saat melakukan gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024).

Yogi mengaku, anggota keluarga yang memesan sabu tersebut tak lain adalah adiknya sendiri.

Yogi diketahui sudah dua kali melakukan aksi serupa. Selain itu, kata Kusworo, pelaku pun mengaku mendapatkan imbalan sejumlah uang dari adiknya yang diberikan lewat transfer bank.

"Kalau jumlahnya belum tahu berapa, kami akan lakukan pendalaman," sebut Kusworo.

Sabu di celana dalam

Tak hanya Yogi, ada pula Nadiyah Indriyani (40) yang juga tepergok saat mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 39,43 gram ke dalam lapas.

Warga Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung ini mencoba membawa sabu dengan cara menyimpan barang haram tersebut di celana dalamnya.

Kusworo mengatakan, sabu itu dilipat oleh pelaku, kemudian dimasukkan ke celana dalam. Saat itu, pelaku berencana membesuk salah seorang temannya yang tengah menjalani hukuman di Lapas Jelekong.

Setelah berhasil membawa sabu ke dalam lapas, barang tersebut lantas diserahkan kepada temannya.

Teman Nadiyah, kata Kusworo, langsung memasukkan sabu itu ke dalam kantong plastik jeruk yang sengaja dibeli oleh pelaku.

"Nah, si kantong plastik itu kemudian diperiksa oleh petugas Lapas, akhirnya ditemukan sabu sebesar 39,43 gram tersebut," ujar dia.

Selain mengamankan kedua pelaku, jajaran Satres Narkoba Polresta Bandung juga mengamankan 15 pengedar narkoba lainnya.

Dalam operasi Anti Narkotik (Antik) yang digelar mulai dari tanggal 15-14 Juli 2024 itu, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 39 paket sabu dengan total berat 95,4 gram.

Lalu, ada 24 paket ganja dengan total barang bukti seberat 700,5 gram, dan 28 paket tembakau gorilla atau sinte seberat 200 gram.

Terakhir, ada obat-obat keras sebanyak 11.810 butir obat keras terdiri dari tramadol dan trihexipinedil.

Ada 17 pelaku pengedar narkoba yang dijerat dengan pasal yang berbeda-beda. Mulai dari Pasal 114, Pasal 112 , Pasal 111, Pasal 196 dari Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara minimal enam tahun, maksimal 20 tahun, dan denda Rp 10 miliar.

https://bandung.kompas.com/read/2024/07/30/131143678/masukkan-sabu-ke-dubur-penyelundupan-ke-lapas-jelekong-tetap-gagal

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com