“Di persidangan tadi, saya mencabut pernyataan bahwa saya tidak pernah ada di lokasi kejadian. Setelah tadi memberikan kesaksian saya merasa lebih tenang.”
Demikian kata Liga di sela persidangan PK di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Selasa (30/7/2024), seperti dikutip Kantor Berita Antara.
Ia menjelaskan, pada persidangan yang digelar di tahun 2016 dan 2017, dia sempat menjadi saksi kunci dalam peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.
Saat itu, Liga memberikan kesaksian dengan menyatakan melihat langsung rangkaian kejadian yang menimpa para korban, termasuk aksi pengejaran di SMP Negeri 11 Kota Cirebon, serta pelemparan batu kepada Vina dan Eky.
Namun pada sidang PK kali ini, ia mengaku seluruh kesaksian sebelumnya tidak benar, atau bohong, sehingga keterangan tersebut dicabut.
“Saat kejadian pada 2016, saya sebenarnya tidak ada di lokasi kejadian. Ketika itu saya berada warung di dekat di SMA Negeri 4 Kota Cirebon."
"Pelemparan juga saya cabut pernyataannya, karena keterangannya bohong,” ujar dia.
Liga juga mencabut keterangannya yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Cirebon Kota pada 2016. Sebab, kesaksian yang disampaikan saat itu tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
Ia menegaskan, tidak ada ancaman yang memengaruhinya, tetapi saat diperiksa oleh penyidik, dia dalam keadaan takut, sehingga memberikan keterangan yang dianggapnya kurang tepat.
Selain itu, Liga mengungkapkan, saat proses penyidikan itu dia tidak memiliki kuasa hukum yang mendampingi, dan baru tahun 2024 ini mendapatkan kuasa hukum.
Menurut dia, keterangan yang disampaikan saat ini bisa memberikan dampak signifikan terhadap putusan akhir pada upaya PK yang diajukan oleh pihak pemohon yakni Saka Tatal.
“Kalau ancaman tidak ada, tapi lebih takut keadaan. Alasan mencabut BAP dari tahun 2016 karena ini kesempatan saya, karena banyak orang baik juga yang mendukung saya. Dulu tidak ada yang percaya,” tutur dia.
Sidang PK yang digelar di PN Cirebon hari Selasa ini, merupakan sidang ketiga dengan agenda menghadirkan saksi fakta.
Pemohon dalam hal ini Saka Tatal, menghadirkan sedikitnya delapan saksi fakta, yang salah satunya adalah Liga Akbar.
https://bandung.kompas.com/read/2024/07/30/160044078/liga-akbar-cabut-kesaksian-dalam-kasus-vina-di-sidang-lanjutan-pk