Salin Artikel

Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Saat Sidang PK, Farhat Abbas Ditegur Hakim

Teguran itu dilontarkan setelah Farhat dianggap mengampanyekan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dedi Mulyadi yang menjadi saksi dalam sidang tersebut. 

Farhat mendoakan Dedi menjadi Gubernur Jawa Barat karena sudah bersaksi untuk kliennya. 

"Terima kasih Pak Dedi Mulyadi, sukses terus, semoga menjadi Gubernur Jawa Barat. Rakyat mendukung Pak Dedi" ujar Farhat Abbas usai kesaksian Dedi Mulyadi, Rabu (31/7/2024). 

Hakim ketua Rizqa Yunia langsung menegur Farhat Abbas untuk tidak berkampanye di ruang sidang.

"Tak boleh kampanye di sini. Tak boleh," tegur Rizqa

Dalam sidang itu, Dedi menjelaskan seputar wawancaranya terhadap Saka Tatal di kanal YouTube-nya, Kang Dedi Mulyadi Channel, beberapa waktu lalu.

Awalnya, Dedi menjelaskan alasan ikut menulusuri kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

"Apa yang membuat Bapak tertarik, tergugah hatinya untuk turun sejenak di Kota Cirebon?" tanya Farhat Abbas.

"Keterpanggilan jiwa, karena ada masyarakat yang tidak berdaya menghadapi berbagai tuduhan tuntutan dan hukuman yang dialami, tanpa sempat memberikan pembelaan sempurna dalam perjalanan hukum," jawab Dedi.

"Apa yang Bapak petik, Bapak rangkum, Bapak sampaikan kepada kami, kepada majelis, titik ketidakadilan itu, apa yang Bapak dapatkan?" tanya Farhat lagi.

"Temuan yang saya dapatkan telah saya sajikan di channel YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, dari seluruh temuan itu, saya yakin penyidik, siapa pun yang punya hati bisa melihat apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini," jelas Dedi.

Kemudian, Farhat Abbas pun menanyakan apakah Dedi pernah mewawancarai Saka Tatal atau tidak.

Politikus dari Partai Gerindra itu mengaku menjawab pernah.

"Bapak pernah mewawancarai Saka Tatal?" tanya Farhat.

"Pernah," jawab Dedi.

"Nilai apa yang Bapak dapatkan?" tanya Farhat.


Sontak pertanyaan itu menggugah hati Dedi. Bahkan, ia terlihat mencoba menahan tangisnya ketika menjawab pertanyaan tersebut.

"Nilai yang didapatkan pertama dari sisi kemanusiaan, Saudara Saka Tatal pada usia remaja, tidak bisa menikmati masa remaja," kata Dedi dengan suara bergetar.

Dedi pun berhenti bicara untuk mengatur emosinya.

"Dan dia harus melewati penjara dalam kurun waktu yang lama. Mengalami tekanan psikologi, fisik," lanjut Dedi.

"Dan yang saya kagumi adalah setelah bebas, dia menyatakan menggugat pada negara bahwa dia tidak bersalah, sikap ini adalah sikap patriotik anak muda Indonesia yang menjadi contoh."

Sebagai informasi, Dedi Mulyadi sejatinya diperiksa sebagai saksi fakta di Sidang PK Saka Tatal pada Selasa (30/7/2024).

Namun kemarin ia batal memberikan kesaksian karena tim kuasa hukum Saka Tatal menginginkan Dedi diperiksa bersama saksi Dede.

"Terkecuali Pak Dedi Mulyadi kami belum bisa menghadirkan, kami meminta penjadwalan ulang. Karena harapan kami Pak Dedi Mulyadi bisa (menyampaikan keterangan) bersama Dede," kata Farhat dalam persidangan pada Selasa.

Ditemui di luar ruang sidang, Dedi mengatakan tidak mendapatkan izin dari kuasa hukum Dede untuk menghadirkan kliennya di sidang PK Saka Tatal.

''Sampai hari ini kuasa hukumnya belum berikan izinkan pada Dede untuk menghadiri kegiatan atau bersaksi di sini,'' ujar Dedi.

''Kuasa hukum yang menentukan kehadiran Dede," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Semoga Jadi Gubernur" Kata Farhat Abbas ke Dedi Mulyadi di Sidang PK Saka Tatal, Hakim Tegur Keras.

https://bandung.kompas.com/read/2024/07/31/203037778/doakan-dedi-mulyadi-jadi-gubernur-saat-sidang-pk-farhat-abbas-ditegur-hakim

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com