Kedua ibu dan anak itu meninggalkan pesan yang diduga sengaja mereka tulis di dinding tembok rumah, dokumen digital, hingga beranda sosial media yang bernada kekecewaan terhadap kepla keluarga, Mudjoyo Tjandra.
Tulisan-tulisan itu dikumpulkan polisi sebagai barang bukti untuk mengungkap psikis keduanya sebelum ibu dan anak tersebut meninggal dunia.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, hingga saat ini polisi sudah memeriksa 11 orang saksi, mulai dari suaminya, tatangga, hingga kerabat dekat mereka.
“Update-nya saat ini selain dari tim Labfor Polres Cimahi juga melakukan pemeriksaan psikologi forensik kepada korban sehingga kesimpulan nantinya yang diambil selain dari pemeriksaan saksi-saksi juga dari saintifik identifikasi,” kata Tri di Mapolres Cimahi, Selasa (6/8/2024).
Sementara untuk mengungkap apa di balik pesan yang mereka tulis itu, polisi menerjunkan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk melakukan pemeriksaan psikologi forensik.
“Untuk psikologi forensik ini merupakan terobosan terbaru dari saya melibatkan tim psikologi forensik dari Apsifor agar kita bisa mengetahui kejiwaan korban walaupun sudah meninggal,” ungkap Tri.
Sejauh ini, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri sudah melakukan tes DNA dan tes toksikologi untuk mengungkap identitas dan penyebab kematian dua kerangka teraebut.
“Saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan DNA dan toksikologi dari Puslabfor Polri,” sebut Tri.
Tes DNA itu dilakukan untuk mencocokkan dengan identitas yang bersangkutan, sementara tes toksikologi dilakukan untuk mengungkap adanya dugaan racun yang menjadi penyebab kematian.
“Kalau hasil identifikasi awal, dipastikan kerangka itu berjenis kelamin perempuan berusia 50-60 tahun dan laki-laki usia 15-20 tahun,” jelasnya.
https://bandung.kompas.com/read/2024/08/06/135826878/polisi-periksa-psikis-kerangka-ibu-dan-anak-lewat-tulisan-di-dinding